HNW Kritisi Hilangnya Frasa Perkawinan yang Sah dari RUU KIA

Senin, 25 Maret 2024 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dan memang banyak usulan Fraksi PKS yang telah diakomodir menjadi ketentuan dalam RUU yang secara khusus mengurusi Ibu dan kesejahteraan anak pada 1000 hari pertama kehidupan, masa2 keemasan bagi tumbuhnya anak sejak di kandungsn ; seperti dikabulkannya hak bimbingan keagamaan bagi setiap Ibu bukan hanya bimbingan kejiwaan, fisik maupun sosial, hak bagi Ibu dan/atau anak penyandang disabilitas, kesempatan dan fasilitas menyusui yang layak bagi ibu yang bekerja, cuti hingga 6 bulan bagi Ibu melahirkan, pencatatan donor asi sehingga tidak mencegah perkawinan di antara saudara persusuan, dan kehadiran negara melalu lembaga asuhan anak bagi anak yang orang tua dan/atau keluarganya meninggal dunia.

Baca Juga:  PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani

“Dengan kondisi tersebut, Fraksi PKS menyatakan menyetujui untuk disahkan, dengan catatan. Kami akan terus mengawal agar draft akhir RUU KIA yang dibawa ke forum pengambilan keputusan tingkat I pada Rapat Paripurna DPR nantinya, sudah memasukkan catatan-catatan yang kami sampaikan tersebut, demi kebaikan Ibu dan Anak, dan agar UU yang baik ini bisa dilaksanakan karena tidak bertentangan dengan Konstitusi”pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji
Pemkab Way Kanan Dan Jajaran Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Bersama TNI-Polri
Biro Perekonomian untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026
Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista di Festival Krakatau XXXV
Hingga Tengah Malam Kapolres Mesuji dan Relawan Berjibaku Padamkan Karthutla
Polda Metro Jaya Tegaskan, Perusakan Dan Pembakarandi Jakarta Dilakukan Perusuh 
Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti Sebagai Gubernur Bank Indonesia 2026-2031

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Pemkab Way Kanan Dan Jajaran Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Bersama TNI-Polri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Biro Perekonomian untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista di Festival Krakatau XXXV

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji

Jumat, 28 Agu 2026 - 15:09 WIB

#indonesiaswasembada

Biro Perekonomian untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Jumat, 28 Agu 2026 - 15:01 WIB

#indonesiaswasembada

Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:57 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista di Festival Krakatau XXXV

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:54 WIB