HNW Kritisi Hilangnya Frasa Perkawinan yang Sah dari RUU KIA

Senin, 25 Maret 2024 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dan memang banyak usulan Fraksi PKS yang telah diakomodir menjadi ketentuan dalam RUU yang secara khusus mengurusi Ibu dan kesejahteraan anak pada 1000 hari pertama kehidupan, masa2 keemasan bagi tumbuhnya anak sejak di kandungsn ; seperti dikabulkannya hak bimbingan keagamaan bagi setiap Ibu bukan hanya bimbingan kejiwaan, fisik maupun sosial, hak bagi Ibu dan/atau anak penyandang disabilitas, kesempatan dan fasilitas menyusui yang layak bagi ibu yang bekerja, cuti hingga 6 bulan bagi Ibu melahirkan, pencatatan donor asi sehingga tidak mencegah perkawinan di antara saudara persusuan, dan kehadiran negara melalu lembaga asuhan anak bagi anak yang orang tua dan/atau keluarganya meninggal dunia.

Baca Juga:  Peringati HUT ke 25, DPC Partai Demokrat Mesuji Lakukan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri 

“Dengan kondisi tersebut, Fraksi PKS menyatakan menyetujui untuk disahkan, dengan catatan. Kami akan terus mengawal agar draft akhir RUU KIA yang dibawa ke forum pengambilan keputusan tingkat I pada Rapat Paripurna DPR nantinya, sudah memasukkan catatan-catatan yang kami sampaikan tersebut, demi kebaikan Ibu dan Anak, dan agar UU yang baik ini bisa dilaksanakan karena tidak bertentangan dengan Konstitusi”pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemkab WK Gelar Rapat Karhutla
Pengukuhan Pengurus Daerah JMSI Sumbar dan Seminar Nasional
AMPB Bantah Batal Aksi Demo 27 Agustus Besok
Respons Budi Arie, Gerindra: Kami Fokus Mengawal Program Prabowo yang Pro Rakyat
Kapolres Mesuji Turun Langsung Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan Perkebunan Tebu PT Silva Inhutani
Awal September, Lima Kades di Kecamatan RJU Mesuji Habis Masa Jabatannya
Warung ‘Roekoen’, Warisan Tionghoa Berusia Lebih dari Seabad
PC IMM Lampung Utara Kecam Orgen Tunggal Malam Hari, Desak Polres dan Bupati Tegakkan Aturan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pemkab WK Gelar Rapat Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Pengukuhan Pengurus Daerah JMSI Sumbar dan Seminar Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:47 WIB

AMPB Bantah Batal Aksi Demo 27 Agustus Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Respons Budi Arie, Gerindra: Kami Fokus Mengawal Program Prabowo yang Pro Rakyat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Kapolres Mesuji Turun Langsung Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan Perkebunan Tebu PT Silva Inhutani

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemkab WK Gelar Rapat Karhutla

Rabu, 26 Agu 2026 - 12:43 WIB

#indonesiaswasembada

Pengukuhan Pengurus Daerah JMSI Sumbar dan Seminar Nasional

Rabu, 26 Agu 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

AMPB Bantah Batal Aksi Demo 27 Agustus Besok

Rabu, 26 Agu 2026 - 11:47 WIB