HNW Kritisi Hilangnya Frasa Perkawinan yang Sah dari RUU KIA

Senin, 25 Maret 2024 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dan memang banyak usulan Fraksi PKS yang telah diakomodir menjadi ketentuan dalam RUU yang secara khusus mengurusi Ibu dan kesejahteraan anak pada 1000 hari pertama kehidupan, masa2 keemasan bagi tumbuhnya anak sejak di kandungsn ; seperti dikabulkannya hak bimbingan keagamaan bagi setiap Ibu bukan hanya bimbingan kejiwaan, fisik maupun sosial, hak bagi Ibu dan/atau anak penyandang disabilitas, kesempatan dan fasilitas menyusui yang layak bagi ibu yang bekerja, cuti hingga 6 bulan bagi Ibu melahirkan, pencatatan donor asi sehingga tidak mencegah perkawinan di antara saudara persusuan, dan kehadiran negara melalu lembaga asuhan anak bagi anak yang orang tua dan/atau keluarganya meninggal dunia.

Baca Juga:  Anggota DPRD, Wahrul Apresiasi Kinerja TKBM Panjang

“Dengan kondisi tersebut, Fraksi PKS menyatakan menyetujui untuk disahkan, dengan catatan. Kami akan terus mengawal agar draft akhir RUU KIA yang dibawa ke forum pengambilan keputusan tingkat I pada Rapat Paripurna DPR nantinya, sudah memasukkan catatan-catatan yang kami sampaikan tersebut, demi kebaikan Ibu dan Anak, dan agar UU yang baik ini bisa dilaksanakan karena tidak bertentangan dengan Konstitusi”pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lestari Moerdijat: Dorong Percepatan Pengesahan RUU MHA Menjadi Undang-Undang
Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri, Polres Mesuji Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Simpang Pematang
Kapolres dan Bupati Mesuji Sidak dan Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Simpang Pematang Jelang Idul Fitri 1447 H
Pemkab Way Kanan Selenggarakan Bimtek Uji Kompetensi Pejabat Fungsional
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas
Rektor Ajak Keluarga Besar UIN Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI
Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026
Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:44 WIB

Lestari Moerdijat: Dorong Percepatan Pengesahan RUU MHA Menjadi Undang-Undang

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:18 WIB

Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri, Polres Mesuji Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Simpang Pematang

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:04 WIB

Kapolres dan Bupati Mesuji Sidak dan Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Simpang Pematang Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:02 WIB

Pemkab Way Kanan Selenggarakan Bimtek Uji Kompetensi Pejabat Fungsional

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:26 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemkab Way Kanan Selenggarakan Bimtek Uji Kompetensi Pejabat Fungsional

Jumat, 13 Mar 2026 - 16:02 WIB