HNW Kritisi Hilangnya Frasa Perkawinan yang Sah dari RUU KIA

Senin, 25 Maret 2024 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dan memang banyak usulan Fraksi PKS yang telah diakomodir menjadi ketentuan dalam RUU yang secara khusus mengurusi Ibu dan kesejahteraan anak pada 1000 hari pertama kehidupan, masa2 keemasan bagi tumbuhnya anak sejak di kandungsn ; seperti dikabulkannya hak bimbingan keagamaan bagi setiap Ibu bukan hanya bimbingan kejiwaan, fisik maupun sosial, hak bagi Ibu dan/atau anak penyandang disabilitas, kesempatan dan fasilitas menyusui yang layak bagi ibu yang bekerja, cuti hingga 6 bulan bagi Ibu melahirkan, pencatatan donor asi sehingga tidak mencegah perkawinan di antara saudara persusuan, dan kehadiran negara melalu lembaga asuhan anak bagi anak yang orang tua dan/atau keluarganya meninggal dunia.

Baca Juga:  HAJI 2026: Terlambat, Sarapan Pagi Diganti Mie Instan Jelang Wukuf

“Dengan kondisi tersebut, Fraksi PKS menyatakan menyetujui untuk disahkan, dengan catatan. Kami akan terus mengawal agar draft akhir RUU KIA yang dibawa ke forum pengambilan keputusan tingkat I pada Rapat Paripurna DPR nantinya, sudah memasukkan catatan-catatan yang kami sampaikan tersebut, demi kebaikan Ibu dan Anak, dan agar UU yang baik ini bisa dilaksanakan karena tidak bertentangan dengan Konstitusi”pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB