HNW Kritisi Hilangnya Frasa Perkawinan yang Sah dari RUU KIA

Senin, 25 Maret 2024 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padahal, Pasal 28B ayat (2) turut dimasukkan ke dalam dasar hukum. Di mana seharusnya antara ayat(1) dan (2) Pasal 28B merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

“Ibu dan anak yang menjadi pengaturan RUU ini adalah hubungan yang timbul dalam keluarga, sehingga seharusnya dimasukkan pula hak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan sebagaimana ditegaskan Pasal 28B ayat (1), baru kemudian hak anak sebagaimana di ayat (2) nya. Maka sangat penting memasukkan pasal 28B ayat 1 itu kedalam point Menimbang”sambung Hidayat. Hal yang disambut positif oleh Ibu Menteri PPPA dan berjanji akan memperbaiki.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai DPC TRINUSA di Lapas Kotabumi

Selanjutnya HNW juga menegaskan pentingnya hak cuti bagi suami yg isterinya melahirkan, apalagi telah terjadi kasus menghebohkan ; pilot yg tertidur karena kelelahan membantu isterinya yg melahirkan. AlhamduliLlah itupun mendapatkan persetujuan.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Produktivitas Pertanian Melalui Bimtek Pupuk Hayati Cair
JMSI Lampung Hadiri Pengukuhan FPK, FKUB, dan FKDM
Gubernur Mirza Dorong Peran Bidan Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks di Lampung
Pemprov Lampung Perluas Akses Pendidikan melalui Program SMA Pendidikan Jarak Jauh dan SMA Terbuka
Ekonomi Syariah Lampung Melaju, Tiga Penghargaan Nasional Diraih Sekaligus
RUU Adminduk Tempatkan NIK sebagai identitas Tunggal
Tim Peneliti UIN Raden Intan Lampung Kembangkan Model Kesiapan AI untuk Inovasi Pembelajaran
Tokoh Masyarakat Mesuji, Serahkan Sukarela 6 Pucuk Senpira Kepada Kapolres

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:38 WIB

Pemprov Lampung Dorong Produktivitas Pertanian Melalui Bimtek Pupuk Hayati Cair

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:34 WIB

JMSI Lampung Hadiri Pengukuhan FPK, FKUB, dan FKDM

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:50 WIB

Gubernur Mirza Dorong Peran Bidan Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Lampung Perluas Akses Pendidikan melalui Program SMA Pendidikan Jarak Jauh dan SMA Terbuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:41 WIB

Ekonomi Syariah Lampung Melaju, Tiga Penghargaan Nasional Diraih Sekaligus

Berita Terbaru

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan, menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (7/7/2026).[De]

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Hadiri Pengukuhan FPK, FKUB, dan FKDM

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:34 WIB

#indonesiaswasembada

Ekonomi Syariah Lampung Melaju, Tiga Penghargaan Nasional Diraih Sekaligus

Selasa, 7 Jul 2026 - 16:41 WIB