Marindo Kurniawan Kunjungi Ombudsman RI Lampung, Bahas Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 19 Mei 2026 | 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG —– Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik agar benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar memenuhi kebutuhan penilaian administratif.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat berkunjung ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (19/5/2026).

Sekdaprov Marindo diterima Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf dan jajarannya.

Pada kesempatan itu, Marindo mengatakan pada prinsipnya Pemprov Lampung menginginkan pelayanan publik yang lebih baik.

“Layanan publik Pemprov Lampung itu harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadi bukan dibuat-buat hanya untuk penilaian, tetapi memang menjadi aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Marindo menilai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung sejatinya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang baik serta didukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Menurutnya, tantangan yang tersisa adalah memastikan implementasi di lapangan berjalan konsisten.

Baca Juga:  Atasi Dampak Kekeringan Ekstrim, BPBD Mesuji Mulai Salurkan Air Bersih 

Marindo mengatakan bahwa Pemprov Lampung terus berbenah agar pelayanan publik tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga memiliki kualitas yang semakin baik dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kalau standar, tentu sudah sesuai ketentuan. Tinggal bagaimana peningkatan kualitasnya dipastikan benar-benar dirasakan masyarakat dan menjadi budaya kerja,” ujarnya.

Marindo juga berharap Ombudsman dapat terus memberikan masukan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik, termasuk dalam menghadapi penilaian maladministrasi tahun 2026.

Menurutnya, capaian dalam penilaian pelayanan publik seharusnya menjadi hasil dari proses pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut sinergi yang selama ini telah terjalin antara Ombudsman dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme penilaian Ombudsman kini terus berkembang dengan menitikberatkan pada kualitas implementasi pelayanan publik, bukan hanya kelengkapan administratif.

Baca Juga:  Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim, Perkuat Birokrasi Profesional Pemprov Lampung

“Kalau dulu lebih banyak menilai aspek yang sifatnya tangible atau terpenuhinya persyaratan, sekarang kualitas implementasi dan persepsi masyarakat terhadap maladministrasi juga menjadi perhatian,” ujarnya.

Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat turut mendorong naiknya ekspektasi terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

Karena itu, instansi pelayanan publik dituntut terus melakukan perbaikan.

“Terlepas ada penambahan lokus atau tidak, ini tetap menjadi pekerjaan rumah bersama bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses penilaian Ombudsman diperkirakan mulai berlangsung pada Juli mendatang.

Nur mengatakan Ombudsman hanya dapat memberikan pendampingan sebelum penilaian dimulai, sedangkan hasil akhir akan ditentukan oleh kondisi riil pelayanan di lapangan.

“Ketika penilaian berjalan, maka realitas di lapangan itu yang akan menjadi penilaian riil,” pungkasnya


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  
Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS
Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Atasi Dampak Kekeringan Ekstrim, BPBD Mesuji Mulai Salurkan Air Bersih 
Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:24 WIB

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:24 WIB

Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]

#indonesiaswasembada

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:17 WIB