HNW Kembali Usulkan Tanggal 3 April sebagai Hari NKRI

Jumat, 4 April 2025 | 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan tanggal 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai peringatan dan penghormatan terhadap hadirnya kembali NKRI melalui mosi integral yang disampaikan oleh Mohammad Natsir di Parlemen RIS, pada 3 April 1950.

HNW sapaan akrabnya mengatakan bahwa mosi integral yang disampaikan oleh M Natsir sebagai Ketua Fraksi Partai Islam Masyumi ketika itu merupakan tonggak bersejarah yang sangat penting, karena selain menyatukan kembali Indonesia, setelah sebelumnya dipecah belah oleh Belanda dengan pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), itu juga sesuai dengan cita-cita dan kesepakatan founding fathers (pendiri bangsa) pada 18 Agustus 1945 sebagaimana kesepakatan yang termaktub dalam Bab 1 Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 bahwa negara Indonesia yang didirikan bukan Republik berbentuk serikat, melainkan negara kesatuan. Apalagi, hal itu diperkuat pada masa reformasi dan amandemen konstitusi, bahwa NKRI merupakan ketentuan yang tidak bisa dilakukan perubahan (unamandable provision) sebagaimana disebutkan dalam Pasal 37 ayat (5) UUD 1945.

Oleh karenanya, HNW menegaskan bahwa Fakta Sejarah tersebut perlu dihargai, diperingati dan tidak dilupakan, agar persatuan dan kesatuan bangsa bisa tetap terus dijaga dan dikuatkan, agar dapat mengatasi berbagai macam ancaman perpecahan dan disintegrasi bangsa dan negara.

“Selama ini sudah ada Hari Nasional seperti Hari Pancasila pada 1 Juni dan Hari Konstitusi pada 18 Agustus dan lain-lain, sebagai pilar-pilar penting kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka penting Presiden Prabowo di awal masa pemerintahannya bisa menetapkan hari NKRI pada 3 April. Apalagi dahulu Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang didirikan/dipimpin oleh Sumitro Djojohadikusumo, yang adalah Ayah dari Presiden Prabowo, juga termasuk Partai yang secara aklamasi mendukung mosi Integral Natsir itu,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (3/4).

Baca Juga:  Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Fadli Zon

HNW mengatakan usulan ini sebenarnya telah disampaikan sebelumnya kepada Presiden Joko Widodo sebagai legacy di akhir masa jabatannya, tetapi ternyata Jokowi tidak mengambil momentum tersebut. Oleh karenanya, Presiden Prabowo dapat mengambil langkah mensejarah di awal pemerintahannya, apalagi Beliau memang kerap meng-gaungkan keharusan persatuan nasional dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dalam pembangunan.

“Dengan ditetapkan Hari NKRI pada tanggal 3 April ini, maka semakin memperkuat komitmen pemerintahan Prabowo menjaga NKRI dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan seluruh komponen bangsa, termasuk tidak melupakan jasa para Bapak Bangsa yang telah menyelamatkan NKRI,” ujarnya.

Lebih lanjut, HNW mengatakan bahwa mosi integral yang disampaikan oleh Natsir selaku pimpinan Partai Islam Masyumi ini juga menunjukkan bahwa komitmen kelompok Islam di Indonesia terhadap NKRI sangatlah kuat.

“Sehingga, dengan penetapan tanggal 3 April sebagai hari NKRI, semakin menegaskan hal tersebut, sehingga ke depan tidak ada lagi upaya memecah belah kesatuan nasional dengan adu domba kelompok Islam dengan kelompok nasionalis lainnya karena menuduh umat Islam sebagai anti terhadap NKRI, padahal justru Partai Islam Masyumi melalui Ketuanya M Natsir yang selamatkan NKRI,” tambahnya.

Baca Juga:  GREAT Institute Menyembelih Kurban di Tanah Terluka: Simbol Perlawanan Warga Pesisir Banten

“Karena di Indonesia ini, masih ada yang berpaham Islamophobia dan Indonesiaphobia. Islamophobia adalah yang selalu sentimen negatif bahkan bisa antipati dengan Islam dan peran umat Islam dan ingin memisahkan negara dan agama. Sedangkan, Indonesiaphobia adalah sekelompok kecil yang menolak negara Republik Indonesia bahkan mengkafirkan Indonesia karena dinilai tidak sesuai syariat Islam. Keduanya tertolak dengan hadirnya mosi integral M Natsir yang fenomenal itu,” jelasnya.

HNW mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh M Natsir tersebut membuktikan bahwa beragama (Islam) dan memperjuangkan cita-cita nasional Indonesia merdeka menjadi NKRI adalah kesatupaduan dan bukan dua hal yang bertentangan.

“Maka semoga dengan ditetapkannya tanggal 3 April, saat dahulu Mosi Integral Natsir disampaikan dan disepakati, ditetapkan Presiden Prabowo sebagai Hari NKRI, hal ini juga dapat mempertegas komitmen tersebut, sekaligus memberi pesan kepada dunia internasional, termasuk bangsa yang sedang melawan penjajahan seperti di Palestina untuk tetap mengikuti langkah para pahlawan bangsa, dan bahwa menjaga komitmen keagamaan dan kebangsaannya secara bersama-sama tetap diperlukan dan bisa dilakukan dan itu membawa hadirnya kemaslahatan terealisasinya cita-cita kemerdekaan Bangsa,” pungkasnya..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi


Sumber Berita : Jakarta, MPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli
Apresiasi Putusan MK, Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius
Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti
DPRD Mesuji Gelar Paripurna Raperda Tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2024
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Persiapan Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Zulkifli Hasan

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:48 WIB

Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:58 WIB

Apresiasi Putusan MK, Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:52 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:45 WIB

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:48 WIB

#indonesiaswasembada

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:52 WIB