HNW Ingatkan Mensos tak Tabrak Aturan

Kamis, 27 Januari 2022 | 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, menolak wacana Mensos Tri Rismaharini yang akan menyalurkan dana sisa bansos 2021, senilai Rp 2,7 Triliun di daerah pemilihan Anggota Komisi VIII DPR-RI. Hidayat menilai wacana itu perlu dikoreksi karena tidak sesuai dengan aturan perundangan.

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mengingatkan, Komisi VIII memang tidak merespons usulan lisan yang disampaikan Risma saat raker. Tetapi di publik ada teguran dan koreksi terbuka dari Anggota BPK Ahsanul Qasasi dan Ketua Komisi Yudisial 2016-2018 Prof. Aidul Fitriciada. Keduanya berpendapat, ajakan Mensos berpotensi menabrak mekanisme aturan pelaksanaan APBN yang ditetapkan Menteri Keuangan, dan rawan sebagai bentuk gratifikasi.

Baca Juga:  KWP Kecam Pernyataan Benny K. Harman Diduga Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Gak"

“Sejak awal, seharusnya Mensos betul-betul mengikuti aturan hukum melaksanakan anggaran Negara, termasuk dalam penyaluran program bantuan untuk Rakyat yang berhak menerima manfaat dari program Kemensos. Jangan sampai Rakyat tidak mendapatkan bantuan yang menjadi haknya, hanya karena keterlambatan dan kelalaian Kemensos sehingga bantuan belum diserahkan pada waktunya yang legal, malah baru akan diserahkan sesudah melampaui batas waktu yang ditetapkan oleh UU. Mungkin ada kendala di perbankan, tapi itu mestinya tidak menjadi alasan bagi Kemensos untuk melaksanakan program bantuan bagi Rakyat sesuai aturan. Termasuk ketaatan soal tenggat waktu untuk pemberian bantuan. Sehingga tidak terjadi rakyat gagal menerima bantuan gara-gara keterlambatan dari pihak Kemensos yang melampaui batas waktu sesuai UU maupun Perpres,” ujar Hidayat dalam keterangannya, Kamis (27/1).

Baca Juga:  Bupati Lamsel Ajak Warga Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan di BHC, Siapkan Hadiah Menarik

Berdasar keterangan Anggota BPK Dr. Achsanul Qosasi, upaya Mensos memberikan bantuan sesudah tanggal 15 Januari 2022 untuk program tahun 2021 akan melanggar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.05/2021. Aturan tentang mekanisme pelaksanaan APBN dalam penanganan pandemi covid-19 tersebut menjelaskan bahwa laporan pertanggung jawaban bantuan kepada PPK diserahkan paling lambat tanggal 15 Januari tahun anggaran berikutnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerajinan Indonesia Memikat Hati Konsumen Tiongkok
Kabut Asap Landa Brunei, Titik Panas Meningkat di Kalimantan
Keren Festival Gerobak Sapi di Yogyakarta
Longsoran Es dan Batu di Nepal Picu Musibah di Tiongkok
Ketua MPR RI: Arsip Konstitusi Rekam Jejak Perjalanan Indonesia Membangun Negara
Jelang Persiapan HPN dan Porwanas 2027, Pengurus PWI Lampung Bertemu Bupati Mesuji
Pemprov Lampung Perkuat SDM Kesehatan, Dorong Dokter Baru Unila Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Komisi V DPR Kawal Modifikasi Cuaca Penanganan Karhutla Di Kalimantan Dan Sumatera

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Kerajinan Indonesia Memikat Hati Konsumen Tiongkok

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Kabut Asap Landa Brunei, Titik Panas Meningkat di Kalimantan

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Keren Festival Gerobak Sapi di Yogyakarta

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Longsoran Es dan Batu di Nepal Picu Musibah di Tiongkok

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Ketua MPR RI: Arsip Konstitusi Rekam Jejak Perjalanan Indonesia Membangun Negara

Berita Terbaru

Poppy, warga asal Indonesia, mengenakan busana tradisional Indonesia sambil memperkenalkan tekstil tradisional Indonesia kepada konsumen Tiongkok di Shanghai, Tiongkok timur, pada 29 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Kerajinan Indonesia Memikat Hati Konsumen Tiongkok

Senin, 31 Agu 2026 - 18:25 WIB

Dokumen Pemadaman yang dilakukan petugas  gabungan terus dilakukan. [sony]

#indonesiaswasembada

Kabut Asap Landa Brunei, Titik Panas Meningkat di Kalimantan

Senin, 31 Agu 2026 - 18:09 WIB

Peserta mengikuti Festival Gerobak Sapi yang diselenggarakan di Lapangan Pojok, Desa Harjobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 30 Agustus 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Keren Festival Gerobak Sapi di Yogyakarta

Senin, 31 Agu 2026 - 17:58 WIB

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 29 Agustus 2026 ini menunjukkan area-area utama yang terdampak tanah longsor di Pelabuhan Gyirong di wilayah Gyirong, Daerah Otonom Xizang, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Longsoran Es dan Batu di Nepal Picu Musibah di Tiongkok

Senin, 31 Agu 2026 - 17:44 WIB