HNW Ingatkan Mensos tak Tabrak Aturan

Kamis, 27 Januari 2022 | 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, menolak wacana Mensos Tri Rismaharini yang akan menyalurkan dana sisa bansos 2021, senilai Rp 2,7 Triliun di daerah pemilihan Anggota Komisi VIII DPR-RI. Hidayat menilai wacana itu perlu dikoreksi karena tidak sesuai dengan aturan perundangan.

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mengingatkan, Komisi VIII memang tidak merespons usulan lisan yang disampaikan Risma saat raker. Tetapi di publik ada teguran dan koreksi terbuka dari Anggota BPK Ahsanul Qasasi dan Ketua Komisi Yudisial 2016-2018 Prof. Aidul Fitriciada. Keduanya berpendapat, ajakan Mensos berpotensi menabrak mekanisme aturan pelaksanaan APBN yang ditetapkan Menteri Keuangan, dan rawan sebagai bentuk gratifikasi.

Baca Juga:  Dituding tak Transparan soal Dana BOS, SLB Negeri Sukamaju Tuai Keluhan Wali Murid

“Sejak awal, seharusnya Mensos betul-betul mengikuti aturan hukum melaksanakan anggaran Negara, termasuk dalam penyaluran program bantuan untuk Rakyat yang berhak menerima manfaat dari program Kemensos. Jangan sampai Rakyat tidak mendapatkan bantuan yang menjadi haknya, hanya karena keterlambatan dan kelalaian Kemensos sehingga bantuan belum diserahkan pada waktunya yang legal, malah baru akan diserahkan sesudah melampaui batas waktu yang ditetapkan oleh UU. Mungkin ada kendala di perbankan, tapi itu mestinya tidak menjadi alasan bagi Kemensos untuk melaksanakan program bantuan bagi Rakyat sesuai aturan. Termasuk ketaatan soal tenggat waktu untuk pemberian bantuan. Sehingga tidak terjadi rakyat gagal menerima bantuan gara-gara keterlambatan dari pihak Kemensos yang melampaui batas waktu sesuai UU maupun Perpres,” ujar Hidayat dalam keterangannya, Kamis (27/1).

Baca Juga:  Warga Bakar Fasilitas Perusahan PT BSA

Berdasar keterangan Anggota BPK Dr. Achsanul Qosasi, upaya Mensos memberikan bantuan sesudah tanggal 15 Januari 2022 untuk program tahun 2021 akan melanggar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.05/2021. Aturan tentang mekanisme pelaksanaan APBN dalam penanganan pandemi covid-19 tersebut menjelaskan bahwa laporan pertanggung jawaban bantuan kepada PPK diserahkan paling lambat tanggal 15 Januari tahun anggaran berikutnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerja Sama Sektor Energi Tiongkok-Indonesia Raih Momentum
Kabut Asap, Anwar Ibrahim Hormati Hukum Indonesia
Lampung Perkuat Mitigasi dan Layanan Kesehatan Terkait GAK
1.000 Lebih Penerbangan di Inggris di ‘Canceled’
‘Anda adalah Saya’: Pesan Dosen Unila I Wayan Mustika Lewat Film ‘Ageman’
Kasus Arinal; Jaksa Sebut Negara Rugi Rp 268,76 miliar
12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Sasar Sektor Strategis
AS Sanksi 27 Maskapai Iran, Malaysia pun Ikut Terseret

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:24 WIB

Kerja Sama Sektor Energi Tiongkok-Indonesia Raih Momentum

Rabu, 9 September 2026 - 22:21 WIB

Kabut Asap, Anwar Ibrahim Hormati Hukum Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 21:19 WIB

Lampung Perkuat Mitigasi dan Layanan Kesehatan Terkait GAK

Rabu, 9 September 2026 - 21:13 WIB

1.000 Lebih Penerbangan di Inggris di ‘Canceled’

Rabu, 9 September 2026 - 21:12 WIB

‘Anda adalah Saya’: Pesan Dosen Unila I Wayan Mustika Lewat Film ‘Ageman’

Berita Terbaru


Peralatan pertambangan cerdas buatan Tiongkok dipamerkan dalam Pameran Industri Energi Internasional (Taiyuan) Tiongkok 2026 di Kota Taiyuan, Provinsi Shanxi, pada 4 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Kerja Sama Sektor Energi Tiongkok-Indonesia Raih Momentum

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:24 WIB

Menara Kembar Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Kabut Asap, Anwar Ibrahim Hormati Hukum Indonesia

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Mitigasi dan Layanan Kesehatan Terkait GAK

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:19 WIB


Sejumlah penumpang berjalan di Bandar Udara Heathrow di London, Inggris (Xinhua)

#indonesiaswasembada

1.000 Lebih Penerbangan di Inggris di ‘Canceled’

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:13 WIB