Samarinda — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa pengaturan mengenai perlindungan guru sebaiknya disatukan dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hetifah menjelaskan bahwa substansi pelindungan bagi guru sebenarnya telah termuat dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Karena itu, penguatan regulasi dapat dilakukan melalui integrasi tersebut.
“Kalau bagi kami akan lebih baik jika ini terintegrasi di dalam (revisi) Undang-Undang Sisdiknas. Tidak perlu ada undang-undang tersendiri. Karena sebenarnya Undang-undang Guru dan Dosen pun di Pasal 39 sudah menegaskan pentingnya pelindungan guru. Dan kita akan pertegas,” ucap Hetifah saat diwawancara oleh Parlementaria usai Kunsfik Komisi X DPR RI di BGTK Kaltim, Samarinda, Kaltim, Rabu (19/11/2025).
Hetifah menilai perlunya aturan turunan yang jelas agar tidak terjadi kaburnya norma di lapangan. Ia menekankan bahwa kejelasan ini juga harus tetap menjaga hak-hak anak sebagai bagian dari perlindungan yang diamanatkan undang-undang.
“Akan ada peraturan-peraturan pelaksanaannya juga, seperti PP atau peraturan menteri yang mungkin akan mempertegas lagi sampai di mana misalnya guru bisa bertindak sesuatu yang tidak dianggap sebagai bagian dari kekerasan atau sebaliknya,” jelasnya.
Lebih jauh lagi, Hetifah menyoroti pentingnya pengaturan yang komprehensif terkait perundungan di lingkungan pendidikan. Adanya fenomena kekerasan di sekolah yang marak belakangan ini, menurutnya menjadi alasan kuat perlunya aturan khusus yang rinci.
“Bullying ini baik antaranak, anak ke guru, guru ke anak, orang tua ke guru, antarguru pun bisa terjadi, kepala sekolah kepada guru, dan itu semuanya harus dicegah dan diatasi agar tidak terulang lagi,” tegasnya.
Hetifah menyatakan dengan komitmen membuka ruang pembahasan revisi Undang-undang Sisdiknas bersama publik lebih lanjut. “Nanti mungkin saya spil-spil ya apa pengaturannya, pasal berapa isinya apa, nanti kita kaji bersama supaya mendapat masukan dari publik,” tutup Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Desty
Sumber Berita : DPR RI






![Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA0096-225x129.jpg)
![Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA00931-225x129.jpg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan Kejuaraan Renang Antar Perkumpulan dan Pelajar se-Indonesia Piala Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Tahun 2026 bukan hanya sebagai ajang meraih prestasi, tetapi juga sarana membentuk karakter disiplin, nasionalisme, dan mental juara bagi para atlet muda.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA0078-225x129.jpg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengajak masyarakat dan pelaku usaha memberikan data yang benar agar hasil sensus mampu menggambarkan kondisi perekonomian daerah secara akurat.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA0077-225x129.jpg)


![Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA0096-129x85.jpg)
![Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA00931-129x85.jpg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan Kejuaraan Renang Antar Perkumpulan dan Pelajar se-Indonesia Piala Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Tahun 2026 bukan hanya sebagai ajang meraih prestasi, tetapi juga sarana membentuk karakter disiplin, nasionalisme, dan mental juara bagi para atlet muda.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA0078-129x85.jpg)


