“Sertifikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas penyelenggara acara,” tambah Hetifah. Ia menekankan bahwa sertifikasi akan membantu mengurangi risiko kerugian baik secara materiil maupun imateriil bagi semua pihak yang terlibat.
Hetifah juga menyerukan kolaborasi antara pemerintah, asosiasi industri, dan penyelenggara acara untuk menciptakan standar sertifikasi yang komprehensif dan efektif. “Kita perlu bekerja sama untuk menciptakan industri musik yang aman, profesional, dan bertanggung jawab,” katanya.
Lebih lanjut, Hetifah menekankan bahwa sertifikasi ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri musik tanah air. “Dengan adanya sertifikasi, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman menghadiri acara musik, yang pada akhirnya akan meningkatkan animo dan pertumbuhan industri musik di Indonesia,” jelasnya.
Sebagai penutup, Hetifah berharap bahwa kejadian seperti di Tangerang tidak akan terulang kembali dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. “Mari kita jadikan industri musik Indonesia lebih baik dengan regulasi yang tepat dan profesionalisme yang tinggi,” tutup Hetifah.##
1 2
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Heri Suroyo
Sumber Berita : Jakarta
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2