Laporan : Vini
BATAM – Ramainya keluhan warga Batam terkait buruknya pelayanan air bersih yang saat ini dikelola oleh SPAM Batam (BP Batam dan PT Moya Indonesia) membuat Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, melakukan survey untuk mencari kebenaran akan keluhan-keluhan itu.
Survey secara online tersebut dilakukan mulai 17 hingga 24 Oktober 2022 lalu. Hasilnya sesuai dengan apa yang dikeluhkan oleh warga Batam, bahwa saat ini pelayanan air bersih yang diberikan oleh SPAM Batam dalam kategori BURUK.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Siadari menjelaskan, hasil survey yang dibuat olehnya menunjukkan sebanyak 85% responden mengeluhkan pendistribusian air bersih kurang dari 24 jam. Sebanyak 20,56% responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 1-3 jam, kemudian sebanyak 38,15% responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 4-6 jam, lalu sebanyak 18,70% responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 7-9 jam, dan sisanya sebanyak 7,78% responden menjawab rata-rata air mengalir lebih dari 10 jam namun tidak sampai 24 jam.
“Artinya air bersih tidak mengalir 24 jam ke rumah pelanggan,” tegas Lagat.
Padahal, menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Siadari, pemerintah seharusnya bisa memastikan ketersediaan air bersih selama 24 jam.
”Sesuai peraturan perundang-undangan, pelayanan air bersih itu harus non stop 24 jam bukan 3 jam, 6 jam atau 10 jam saja, apalagi air mengalir hanya pada jam-jam tertentu,” kata Lagat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10).
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.