Hasil Survey Ombudsman RI Perwakilan Kepri

Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BATAM – Ramainya keluhan warga Batam terkait buruknya pelayanan air bersih yang saat ini dikelola oleh SPAM Batam (BP Batam dan PT Moya Indonesia) membuat Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, melakukan survey untuk mencari kebenaran akan keluhan-keluhan itu.

Survey secara online tersebut dilakukan mulai 17 hingga 24 Oktober 2022 lalu. Hasilnya sesuai dengan apa yang dikeluhkan oleh warga Batam, bahwa saat ini pelayanan air bersih yang diberikan oleh SPAM Batam dalam kategori BURUK.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Siadari menjelaskan, hasil survey yang dibuat olehnya menunjukkan sebanyak 85% responden mengeluhkan pendistribusian air bersih kurang dari 24 jam. Sebanyak 20,56% responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 1-3 jam, kemudian sebanyak 38,15% responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 4-6 jam, lalu sebanyak 18,70% responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 7-9 jam, dan sisanya sebanyak 7,78% responden menjawab rata-rata air mengalir lebih dari 10 jam namun tidak sampai 24 jam.

Baca Juga:  Perkuat Kompetensi dan Meritokrasi, Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasikan Assessment Center Polri di Kabupaten Mesuji

“Artinya air bersih tidak mengalir 24 jam ke rumah pelanggan,” tegas Lagat.

Padahal, menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Siadari, pemerintah seharusnya bisa memastikan ketersediaan air bersih selama 24 jam.

”Sesuai peraturan perundang-undangan, pelayanan air bersih itu harus non stop 24 jam bukan 3 jam, 6 jam atau 10 jam saja, apalagi air mengalir hanya pada jam-jam tertentu,” kata Lagat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10).

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

LP2M UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Penulisan Proposal untuk Dosen Pemula dan Tendik
Rapat Kerja 2026, Rektor UIN RIL Ajak Sivitas Bangun Ritme Bersama Wujudkan Visi Kampus
Manfaatkan Fasilitas, Raker UIN RIL 2026 Dorong Kemandirian Kampus
Dari Waste to Energy hingga Wakaf Produktif, Rektor UIN RIL Sampaikan Rekomendasi Program Strategis Kemenag
Gubernur Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Sempat Jadi Polemik, WNA Bangladesh Sudah Ditangani dan Segera Dideportasi
Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat
Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar Dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:50 WIB

LP2M UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Penulisan Proposal untuk Dosen Pemula dan Tendik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:41 WIB

Rapat Kerja 2026, Rektor UIN RIL Ajak Sivitas Bangun Ritme Bersama Wujudkan Visi Kampus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:37 WIB

Manfaatkan Fasilitas, Raker UIN RIL 2026 Dorong Kemandirian Kampus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:34 WIB

Dari Waste to Energy hingga Wakaf Produktif, Rektor UIN RIL Sampaikan Rekomendasi Program Strategis Kemenag

Sabtu, 18 April 2026 - 07:27 WIB

Gubernur Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Manfaatkan Fasilitas, Raker UIN RIL 2026 Dorong Kemandirian Kampus

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:27 WIB