Hasil Survey Ombudsman RI Perwakilan Kepri

Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BATAM – Ramainya keluhan warga Batam terkait buruknya pelayanan air bersih yang saat ini dikelola oleh SPAM Batam (BP Batam dan PT Moya Indonesia) membuat Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, melakukan survey untuk mencari kebenaran akan keluhan-keluhan itu.

Survey secara online tersebut dilakukan mulai 17 hingga 24 Oktober 2022 lalu. Hasilnya sesuai dengan apa yang dikeluhkan oleh warga Batam, bahwa saat ini pelayanan air bersih yang diberikan oleh SPAM Batam dalam kategori BURUK.

Baca Juga:  Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Siadari menjelaskan, hasil survey yang dibuat olehnya menunjukkan sebanyak 85% responden mengeluhkan pendistribusian air bersih kurang dari 24 jam. Sebanyak 20,56% responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 1-3 jam, kemudian sebanyak 38,15% responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 4-6 jam, lalu sebanyak 18,70% responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 7-9 jam, dan sisanya sebanyak 7,78% responden menjawab rata-rata air mengalir lebih dari 10 jam namun tidak sampai 24 jam.

Baca Juga:  Keren, MAN 1 Bandar Lampung Juara di Scrabble Internasional

“Artinya air bersih tidak mengalir 24 jam ke rumah pelanggan,” tegas Lagat.

Padahal, menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Siadari, pemerintah seharusnya bisa memastikan ketersediaan air bersih selama 24 jam.

”Sesuai peraturan perundang-undangan, pelayanan air bersih itu harus non stop 24 jam bukan 3 jam, 6 jam atau 10 jam saja, apalagi air mengalir hanya pada jam-jam tertentu,” kata Lagat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10).

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB