Hari Raya Idul Adha 1445 H, Desa Bandar Sakti Sembelih Belasan Hewan Qurban 

Senin, 17 Juni 2024 | 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPURA – Rayakan hari Idhul Adha 1445 H, Masjid Al Muhajirin Desa Bandar Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, sembelih 2 ekor sapi dan 11 ekor kambing, Senin (17/06/2024).

Hewan qurban diserahkan kepada pengurus Masjid setempat setelah melaksanakan Shalat Idul Adha. Dalam kesempatan tersebut Takmir Masjid sekaligus Ketua Panitia Mujahidin Mufti mengucapkan terima kasih kepada para pemberi hewan kurban dan antusias panitia dalam melaksanakan penyembelihan hewan qurban.

Baca Juga:  Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama saat Idhul Adha 1445 H ini, semoga Allah SWT menerima Amal Ibadah kita semua dan dikabulkan Hajat kita, Amin, Amin, Amin ya Rabbal Alamin,” ucap Mujahidin Mufti diikuti seluruh masyarakat setempat.

Senada diungkapkan Siti Aminah salah satu masyarakat yang berkurban 2 ekor kambing berharap niat ibadah qurban dapat diterima oleh Allah SWT, dan dapat membawa keberkahan untuk keluarga besar seperti kerabatnya.

Baca Juga:  20 Finalis Calon Duta Kampus UIN RIL 2026 Resmi Ditetapkan

“Alhamdulillah, tahun ini kami bisa berkurban, semoga tahun depan kami bisa berkurban kembali,” ucap Aminah.##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB