BANDARLAMPUNG– Awut-awutannya harga beli singkong petani Lampung ternyata diketahui sebabnya. Perusahaan melanggar ketentuan tak boleh impor. Kemudian, tak gunakan pelabuhan Panjang untuk masuknya tapioka impor, melainkan Tanjungpriok.
Hal tersebut dijelaskan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II Lampung mengungkap adanya impor tepung tapioka oleh empat perusahaan besar di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.
Empat perusahaan di Lampung tercatat mengimpor 59.050 ton tepung tapioka dari Vietnam dan Thailand dengan nilai impor mencapai Rp 511,4 miliar yang diduga berdampak pada penurunan harga beli ubi kayu lokal.
Berdasarkan keterangan langsung dari Kepala Kantor KPPU Wilayah II Lampung, Wahyu Bekti Anggoro bahwa kegiatan impor tapioka ke Lampung terakhir dilakukan pada bulan Juni 2024.
“Impor tersebut dilakukan oleh Grup Pelaku Usaha yang terbesar di Lampung dan pelabuhannya tidak di pelabuhan panjang, namun turun di Tanjung Priok, Tanjung Emas dan Tanjung Perak , sedangkan yang turun di Pelabuhan Panjang pada tahun 2024 dilakukan bukan oleh Group Pelaku Usaha yang Terbesar,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Jumat (17/1/2025).
1 2 3 4 Selanjutnya
Penulis : M Nurhadi
Editor : M Nurhadi
Sumber Berita : Pemprov Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.