Harga Jagung Naik, Ketua DPD RI : Fenomena Perulangan, Butuh Solusi Akar Masalah

Senin, 19 Februari 2024 | 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
SURABAYA – Kondisi yang dialami peternak ayam pedaging dan ayam petelur mendapat perhatian serius dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Saat ini mereka kewalahan akibat melonjaknya harga jagung pakan yang gila-gilaan.

Akhir Januari 2024 harga jagung pakan jauh melampaui Harga Acuan Pembelian (HAP). Di tingkat peternak sudah di atas Rp8.000 per kilogram. Padahal HAP yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No.5/2022 sebesar Rp5.000 per kilogram. Kenaikan harga jagung ini akan membuat harga daging ayam potong dan telur menanjak naik. Dampaknya tentu saja memberatkan masyarakat.

Baca Juga:  Ayu Buka Musda Ke VI LDII WK

“Ini fenomena perulangan, pernah terjadi dan akan terjadi lagi. Tidak bisa disentuh dengan pendekatan karitatif yang sifatnya mengobati sementara. Harus akar masalahnya. Apa akar masalahnya, kedaulatan dan ketahanan pangan Indonesia,” tandas LaNyalla, Senin (5/2).

Dikatakan LaNyalla, salah satu dampak dari timpangnya proporsi distribusi APBN ke daerah yang hanya 36 persen, dengan beban daerah yang harus menanggung pembiayaan PNS sejumlah 78 persen dibanding kementerian, membuat kemampuan daerah menjadi terbatas mengerjakan kewenangannya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB