Ki Hajar Dewantara senantiasa teguh menanamkan semboyan _“Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani”_ dalam perjuangan beliau hingga akhir hayatnya.
Dari pelajaran sejarah dimasa sekolah, saya masih ingat betul arti semboyan tersebut, yakni, _ing ngarsa sung tulodo_: di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik; _ing madya mangun karsa_: di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan prakarsa serta ide; dan _tut wuri handayani_: dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan.
Semboyan inilah yang juga menginspirasi segenap insan di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), untuk senantiasa memberikan pendidikan dan tauladan baik tindakan ANTIKORUPSI ditengah masyarakat, mengedepankan ide dan inovasi dalam setiap cara/upaya pemberantasan korupsi di NKRI yang selaras dengan kemajuan zaman, dan teguh mendorong serta mengarahkan segenap bangsa agar segenap anak bangsa tidak ingin melakukan korupsi dan terwujudnya budaya antikorupsi di Republik yang kita cintai ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang pendidikan sebagai elemen yang sangat penting untuk mengakselerasi segenap daya upaya pemberantasan korupsi di NKRI, mengingat pendidikan adalah jantung serta urat nadi dalam membangun pondasi dasar pembentukan karakter serta integritas anak-anak bangsa bangsa sehingga memiliki _ruh_ serta kepribadian ANTIKORUPSI didalam dirinya.
1 2 3 4 5 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya