Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – H. Sudirman atau Haji Uma yang kini mencalonkan kembali sebagai anggota DPD RI Dapil Aceh dengan perolehan suara tertinggi di antara calon lainnya, geram dengan hasil rekapitulasi perolehan suara calon anggota DPD RI oleh KIP Pidie
Pasalnya Haji Uma tidak menduga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Kabupaten Pidie melakukan kecurangan dengan menghilangkan suara dirinya lebih dari 70% di hampir semua kecamatan
Hal tersebut cukup terbukti dari perhitungan ulang terhadap Kecamatan Keumala, Tiro dan Mane hari Sabtu, 2 Maret 2024 dalam Pleno di DPRK Pidie setelah di komplain oleh saksinya
Untuk Kecamatan Keumala sendiri, berdasarkan dari hasil yang disampaikan oleh PPK Keumala, Haji Uma hanya memperoleh suara 805 suara, namun sesudah dihitung ulang atas komplain saksinya, suara Haji Uma berubah menjadi 3.344 suara
Selain Itu, di kecamatan Tiro suara Haji Uma yang hilang mencapai 90%, di mana rekap kecamatan yang disampaikan oleh PPK, suara Haji Uma hanya 231 suara, namun setelah dihitung ulang atas komplain saksinya, suara Haji Uma berubah menjadi 2.320 suara.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya