Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Buntut penghadangan mobil petugas saat menggelar Patroli, oleh ratusan massa yang membekali diri dengan berbagai senjata tajam, di Kecamatan Pubian, Polres Lampung Tengah amankan 8 orang dan sejumlah barang-bukti.

Dalam rillisnya di Mapolsek Padang Ratu,pada Selasa (22/11) Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si didampingi AKP Nurul selaku Danki Dalmas Polda Lampung, Kompol Jemmy Yudanindra Wadanyon A Pelopor Sat Brimobda Lampung, dan Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol H.D Pandiangan menjelaskan, bermula dari petugas gabungan yang sedang menggelar patroli pasca dibakarnya berbagai fasilitas PT Gedung Aji Jaya, oleh ratusan orang dari 5 Kampung di Kecamatan Pubian.

Baca Juga:  BKPSDM Mesuji Gelar Seleksi Terbuka 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Rinciannya

“Saat petugas menggelar patroli, tiba-tiba dihadang sekelompok masa, lalu melempari petugas dengan kayu dan batu, yang mengakibatkan 3 unit mobil rusak body dan pecah kaca,”kata Kapolres AKBP Doffei Fahlevi Sanjaya.

Menurut AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, peristiwa penghadangan petugas oleh sekelompok massa itu terjadi,pada Senin (21/11) di Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Pubian, sekira pukul 17.00 WIB.

Dalam kondisi tidak kondusif dan memanas tersebut, Petugas gabungan langsung melakukan pengamanan serta menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para perusuh.

“Hasilnya, 8 orang bisa diamankan beserta 5 senjata tajam, dan 16 unit motor,”jelasnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
1
2
3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini