Gubernur Tinjau Langsung Pelaksanan Pilkakam di Kabupaten Lampung Tengah

Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

LAMTENG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau kegiatan Pemilihan 82 Kepala Kampung Serentak Tahun 2022 di Lampung Tengah, di Balai Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Rabu (24/08).

Gubernur Arinal Djunaidi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik diselenggarakannya kegiatan Pemilihan Kepala Kampung Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Tengah, yang dilaksanakan di 82 Kampung dari 27 Kecamatan. Dimana metode 5 Kampung dilaksanakan secara E-Voting dan 77 Kampung dilaksanakan secara Manual.

Menurut Gubernur, pelaksanaan pemilihan kepala kampung serentak ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa

Disamping itu, Gubernur juga meminta agar Pemilihan Kepala Kampung harus berpedoman pada protokol kesehatan, untuk itu Gubernur Arinal menyampaikan beberapa hal kepada Bupati Lampung Tengah, diantaranya yakni Bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak harus memperhatikan kondisi wilayah sesuai rekomendasi (apakah masuk Level 1/Level 2/Level 3).

Baca Juga:  Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan

Setiap TPS tidak melebihi 500 pemilih, pengaturan kedatangan, dilarang berdekatan, tidak bersalaman, mencuci tangan, memakai masker, sarung tangan, pelindung wajah, menggunakan alat tulis sendiri, tissue kering, KPPS sehat, cek suhu tubuh, disinfeksi TPS, tinta tetes dan bilik khusus.

Kemudian memperkuat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten dan Forkopimcam untuk mempersiapkan seluruh tahapan pilkades serentak dengan penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, segera menyesuaikan revisi instrumen produk hukum daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Tasi Berkah, Bagikan Puluhan Nasi Kotak Untuk Masyarakat

“Kapolres setempat yang wilayahnya menggelar Pilkades dan TNI dalam Pam Pilkades adalah tugas pembantuan kepada Pemda dan POLRI dalam konteks Kamtibmas dan bantuan distribusi logistik Pilkades bila diperlukan,” ujar Gubernur.

“Kejaksaan juga diharapkan bekerja secara profesional, cermat dan hati-hati dan berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu, khususnya APIP terkait laporan/dugaan penyalahgunaan dana desa bagi calon Kepala Desa petahana yang diduga dari lawan politik. Selanjutnya, menindak tegas para pelaku politik uang, SARA dan mengganggu ketertiban umum,” tegas Gubernur.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat
Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar Dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka
Polres Mesuji Melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional dilanjutkan pemberian Reward & punishment (PTDH)
Perkuat Sinergi Keamanan, Polsek Simpang Pematang Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat
Polres Mesuji Gelar Jumat Curhat Serta Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Wiralaga II
Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi Daerah dan Promosi Pariwisata
TNI Berhasil Evakuasi Korban Helikopter Airbus H130 di Sekadau
Pemprov Lampung Hadirkan Indag Coffee Shop, Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:24 WIB

Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar Dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

Jumat, 17 April 2026 - 18:20 WIB

Polres Mesuji Melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional dilanjutkan pemberian Reward & punishment (PTDH)

Jumat, 17 April 2026 - 18:18 WIB

Perkuat Sinergi Keamanan, Polsek Simpang Pematang Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 18:15 WIB

Polres Mesuji Gelar Jumat Curhat Serta Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Wiralaga II

Berita Terbaru