Gubernur Menerima Penghargaan Kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Senin, 20 Maret 2023 | 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Jakarta – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Penghargaan Kategori Penguatan Kebijakan SPBE dalam Acara Digital Government Award Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023 Sinergi Untuk Indonesia Maju di Kempinski Grand Ballroom Hotel Indonesia Jakarta, Senin (20/03/2023).

SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE yang ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Pada penyelenggaraan acara SPBE Summit 2023 ini, juga dilakukan serangkaian acara pemberian Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital) untuk mengapresiasi kinerja dan prestasi bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi berhasil meraih Penghargaan Kategori Penguatan Kebijakan SPBE, penghargaan diserahkan langsung oleh MenPANRB yang didampingi oleh Kemenkomarinvest dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB.

Dengan diraihnya penghargaan ini menunjukkan komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal kebijakan untuk mewujudkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.

Baca Juga:  Mirza Teken MOU dengan Malaysia soal Energi Terbarukan

Pemerintah Provinsi Lampung menyadari pentingnya peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan.

Adapun peraih Anugerah Pemerintahan Digital ini terdapat beberapa kriteria kategori, yaitu Kategori Penerapan Layanan SPBE, Kategori Pencapaian Indeks SPBE, Kategori Peningkatan Indeks SPBE, Kategori Pelaksanaan tata kelola SPBE, Kategori penguatan Kebijakan SPBE, dan Kategori Penerapan Manajeman SPBE.

SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menyampaikan 4 ekosistem Pelayanan terintegrasi dengan target 150 Kabupaten/Kota pada tahun 2024, yaitu : _Direct Services_ (pelayanan langsung), _Electronic Services_ (MPP Digital), _Self Services_ (Pelayanan Mandiri) dan _Mobile Services_ ( Pelayanan Bergerak).

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, mengatakan, akselerasi digital tidak akan sukses tanpa adanya kolaborasi secara komperehensif antar instansi.

Baca Juga:  Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas

“Pada kegiatan ini kami mengundang seluruh pimpinan pusat dan kepala daerah agar memahami arah kebijakan SPBE, sekaligus mendapat insight dari instansi pemerintah yang berhasil melaksanakan SPBE,” ujar Nanik.

Untuk membangun sinergi penerapan SPBE yang berkekuatan hukum antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, diperlukan Rencana Induk SPBE Nasional yang digunakan sebagai pedoman bagi Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mencapai SPBE yang terpadu.

Beberapa _keynote speaker_ yang hadir, yaitu Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, hukum dan Keamanan, Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Perwakilan Kementerian koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Gubernur Jawa Timur dan Perwakilan Pemerintah Daerah Banyuwangi.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB