Gubernur Lampung Susun Langkah Antisipatif Hadapi Omicron 

Selasa, 8 Februari 2022 | 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:Yulizar

BANDARLAMPUNG— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menggelar rapat terbatas bersama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan jajaran Forkopimda guna menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo terkait penanganan Covid-19 varian omicron secara virtual, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung,  (7/2).

Dalam ratas tersebut, Gubernur menekankan percepatan vaksinasi dan meningkatkan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Hal ini menjadi kata kunci dalam upaya pengendalian omicron sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Kita tidak berharap omicron masuk ke Lampung, tetapi kita terus antisipasi dan menyiapkan langkah-langkah dengan mempercepat vaksinasi dan prokes sesuai arahan Presiden Jokowi,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung dibantu jajaran TNI dan Kepolisian akan berupaya keras untuk melaksanakan percepatan vaksinasi dan pendisiplinan prokes kepada masyarakat.

“Segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan berapa jumlah dosis yang dibutuhkan, untuk segera kita berikan kepada masyarakat,” katanya.

Terkait dengan prokes, Arinal meminta agar seluruh Kabupaten/Kota untuk mengintruksikan jajarannya hingga ke desa, termasuk juga TNI Polri dan jajarannya di daerah untuk membatasi kegiatan masyarakat.

Baca Juga:  Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung

Ia menyebutkan untuk mengantisipasi munculnya omicron di sektor pendidikan, akan kembali meniadakan pembelajaran tatap muka.”Jangan berhenti mengimbau masyarakat, pakai makser, jaga jarak, dilarang berkerumun. Kita semua jangan sampai lalai,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah melakukan upaya antisipasi bilamana omicron masuk ke Provinsi Lampung mulai dari hulu hingga hilir.

Seperti, pengetatan prokes dan pelaksanaan aplikasi Peduli Lindungi pada area publik, percepatan vaksinasi untuk mencapai herd immunity, mengaktifkan posko pada PPKM Mikro pada level Kelurahan/RT/RW dan pengetatan di pintu masuk Provinsi Lampung.

Kemudian, juga telah menyiapkan fasilitas sarana kesehatan, SDM kesehatan, obat-obatan dan oksigen. Mempersiapkan sarana Isolasi dan karantina terpusat (Pemerintah), masyarakat dengan Isolasi mandiri sesuai standar serta mempersiapkan laboratoium untuk penegakkan diagnostic.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo saat arahannya mengatakan percepatan vaksinasi dan meningkatkan kembali protokol kesehatan terutama masker, menjadi kunci dari penanganan omicron.

“Kalau kita lihat, karakter pasien yang meninggal untuk omicron ini, 69 persen belum vaksin lengkap. Artinya vaksin menjadi kunci bagi penanganan varian omicron untuk menekan angka kematian,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan

Untuk itu, Jokowi meminta agar vaksinasi dapat dipercepat terutama untuk lansia.”Percepatan vaksinasi atau capaian vaksinasi sangat menentukan,” katanya.

Jokowi menyebutkan meski kasus omicron belum terjadi di luar Jawa dan Bali, namun semua daerah harus sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi.

“Jangan sampai omicron datang, rumah sakit belum siap, oksigen belum disiapkan, begitu juga dengan obat-obatan dan isoter. Segera menyiapkan diri dalam menghadapi gelombang omicron yang akan masuk,” ujarnya.

Ia meminta agar semua rumah sakit untuk mengecek kembali yang berkaitan dengan oksigen, obat-obatan dan kebutuhan lainnya.”Agar segera menyampaikan kepada Menteri Kesehatan apabila barang tersebut belum siap atau tidak ada agar segera memberikan informasi secepatnya,” katanya.

Jokowi mengatakan agar pasien omicron yang berada di rumah sakit hanya diperuntukan untuk keadaan sedang, berat dan kritis.”Yang ringan dan tanpa gejala prioritaskan untuk masuk ke isoter atau isoman,” ujarnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB

Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:12 WIB