Gubernur Lampung Minta ASN Menjaga Netralitas Menjelang Pilkada Tahun 2024

Selasa, 21 Maret 2023 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 mendatang.

Permintaan tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Syaiful Darmawan yang mewakili Gubernur Lampung membuka Acara Sosialisasi tentang Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota bertempat di Hotel Golden Tulip, Selasa (21/03/2023).

Gubernur Lampung menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut, sebagai media untuk meningkatkan pengetahuan, koordinasi dan sinergitas antara sektor dalam menyelenggarakan Pemilihan Pilkada dan mekanisme PAW anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

“Pemerintah telah memutuskan akan menggelar Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024. Dan Pemilu Legislatif, Pilpres, DPD pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.” ujarnya.

Dalam memantapkan kesiapan Pilkada, diperlukan dukungan berbagai pihak dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 agar dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga:  Reihana Gandeng Aryodhia Buru Rekom PDIP

“Pemantapan kesiapan Pilkada, dalam pelaksanaannya membutuhkan dukungan segenap unsur kelembagaan pemangku kepentingan (stakeholders), guna optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, kewajiban dan kewenangan sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, sehingga pembangunan iklim penyelenggaraan pemilu Tahun 2024 dapat berjalan secara sinergis, terkoordinasi dan optimal,” lanjutnya

Selain dukungan, pelaksanaan Pemilukada serentak tersebut memerlukan pengawasan dan penanganan serius karena sangat dimungkinkan terjadi ‘gesekan-gesekan’ antara para pendukung yang pada gilirannya dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Lalu, dalam kesempatan tersebut juga Syaiful Darmawan menjelaskan mengenai mekanisme Penggantian Antar Waktu jabatan legislatif yang diusulkan oleh partai politik.

“Penggantian Antar Waktu adalah pengisian jabatan legislatif (DPR/DPRD) yang diusulkan oleh partai politik atau badan kehormatan DPRD tanpa melalui mekanisme pemilihan umum, dengan melibatkan KPU.” jelasnya.

Dalam hal ini, Partai politik memiliki hak untuk pemecatan, pemberhentian, dan pergantian bagi kader yang didelegasikan oleh partai politik menjadi anggota DPR atau DPRD, sesuai dengan mekanisme PAW yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Baca Juga:  Penjabat Gubernur Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Krakatau 2024, Pengamanan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan & Otonomi Daerah Setdaprov Lampung Binarti Bintang dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki beberapa tujuan diantaranya mensosialisasikan persiapan Pilkada tahun 2024.

Sosialisasi ini diharapkan mampu menyamakan persepsi, dasar hukum Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD termasuk standar operasional tersebut maupun mekanismenya.

Sosialisasi juga diharapkan mampu meminimalisir, mengkaji faktor-faktor yang melatarbelakangi sengketa PAW serta mengetahui upaya yang dapat dilakukan dalam penyelesaian sengketa PAW.

Acara sosialisasi menghadirkan Narasumber dari Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam dan diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari Sekretaris DPRD kabupaten/kota, Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten Kota, serta perangkat daerah terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, Dua WNA Asal Brazil Diamankan di Pesisir Barat
Temuan BPK RI di Setda dan BPKAD Metro Capai Rp2,5 M Lebih
Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Temu Bisnis
Hetifah Sesalkan Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Aceh vs Sulawesi Tengah di PON
Lalu Lintas Long Weekend di Tol Bakter Meningkat Tajam
HUT Desa Talang Jali Semarak, Belasan Anak Ikuti Sunat Massal

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 18:25 WIB

Tindak Lanjut Program BERKIBAR, Kadis BMBK Lampung Tinjau Jalan Adijaya-Simpang Tulung Randu

Jumat, 13 September 2024 - 21:17 WIB

Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur

Jumat, 13 September 2024 - 20:12 WIB

Pj Gubernur Bersama Masyarakat Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pantai di Pantai Payang Panjang

Jumat, 13 September 2024 - 13:59 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pasar Murah

Jumat, 13 September 2024 - 12:31 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan LAZ Bakrie Amanah

Jumat, 13 September 2024 - 12:15 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan DPP Thoriqoh Naqsabandiyah Indonesia

Kamis, 12 September 2024 - 23:47 WIB

Pj Gubernur Hadiri Pemusnahan 28,5 Juta Batang Rokok Ilegal, dan 2 Ribu Liter Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Miliar

Kamis, 12 September 2024 - 13:57 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus KWRI Lampung

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan

Rabu, 18 Sep 2024 - 05:40 WIB

#pilihankukotakkosong

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli

Rabu, 18 Sep 2024 - 00:17 WIB

#pilihankukotakkosong

Temuan BPK RI di Setda dan BPKAD Metro Capai Rp2,5 M Lebih

Selasa, 17 Sep 2024 - 16:54 WIB