Gubernur Lampung Gerak Cepat Kendalikan Inflasi

Selasa, 6 September 2022 | 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam arahannya Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan kembali arahan dari pemerintah pusat terkait penggunaan anggaran, serta meminta dukungan BPKP, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam melakukan pendampingan dan pengawasan.

Adapun beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan Pemerintah dalam pengendalian inflasi diantaranya dengan Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) tambahan dari APBN melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang dikoordinasi oleh Kementerian Sosial dan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dikoordinatori oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemerintah Pusat juga meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan Refocusing dana 2% dari DTU (Dana Transfer Umum), dan menyiapkan sebanyak 2% (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) bulan Oktober s.d. Desember 2022 dan DBH (Dana Bagi Hasil) Triwulan IV Tahun 2022. Tidak termasuk Belanja Wajib 25% dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun 2022.

Baca Juga:  Polres Mesuji Bagikan Masker Kepada Masyarakat Pasca Erupsi

Kemudian, Refocusing dan Dana Reguler APBD tersebut diarahkan pada skema-skema untuk mempertebal bantalan JPS (Jaring Pengaman Sosial), mendukung subsidi bagi UMKM, subsidi transportasi bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya yang melibatkan masyarakat, dll.

Selain itu, juga pemanfaatan dana desa maksimal 30% digunakan untuk Bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi, sesuai dengan diterbitkan Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa tertanggal 11 Agustus 2022 sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Gubernur juga meminta kepada Bupati/ Walikota agar segera mengeluarkan Surat Keputusan Bupati/Walikota yang menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk melaksanakan program-program yang diarahkan Kemendes, dengan dukungan pendampingan dari pengawas dan penegak hukum agar tepat sasaran dan taat aturan.

“Saya meminta agar Bupati dan Walikota bersama Forkopimda agar memantau dan mengendalikan gerakan-gerakan yang dapat mengganggu dan memberikan dampak pada stabilitas sosial, ekonomi dan politik,” ucap Gubernur.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ATR/BPN Mesuji Launching Pojok Baca
ATR/BPN-Kemenag Kolaborasi Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf
Mirza Minta Kampus Ikut Percepat Hilirisasi
Sekjen PBB Serukan Deeskalasi di Timur Tengah dan Ukraina
Tiongkok-Indonesia Bahas Teknologi Pelestarian Alam
Veri Fardinalsyah Resmi Pimpin PBVSI  Mesuji
Benchmarking Kemendes PDT di Yunnan 2026 Rampung
Lampung Apresiasi Bantuan Menteri PKP pada Program RTLH

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 01:00 WIB

ATR/BPN Mesuji Launching Pojok Baca

Kamis, 17 September 2026 - 23:59 WIB

ATR/BPN-Kemenag Kolaborasi Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf

Kamis, 17 September 2026 - 23:56 WIB

Mirza Minta Kampus Ikut Percepat Hilirisasi

Kamis, 17 September 2026 - 23:02 WIB

Sekjen PBB Serukan Deeskalasi di Timur Tengah dan Ukraina

Kamis, 17 September 2026 - 22:59 WIB

Tiongkok-Indonesia Bahas Teknologi Pelestarian Alam

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ATR/BPN Mesuji Launching Pojok Baca

Jumat, 18 Sep 2026 - 01:00 WIB

#indonesiaswasembada

ATR/BPN-Kemenag Kolaborasi Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:59 WIB

GUBERNUR Lampung saat berada di tengah mahasiswa Universitas Indonesia Mandiri Lampung Selatan [Ist]

#indonesiaswasembada

Mirza Minta Kampus Ikut Percepat Hilirisasi

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:56 WIB


SEKRETARIS Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres berbicara kepada awak media menjelang pekan tingkat tinggi Majelis Umum PBB tahun ini di markas besar PBB di New York pada 16 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Sekjen PBB Serukan Deeskalasi di Timur Tengah dan Ukraina

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:02 WIB


Foto yang diabadikan pada 15 September 2026 ini menunjukkan Bennasita Dyah Ramya, analis kebijakan dari Kementerian Pariwisata Indonesia, menyampaikan pidato dalam acara Seminar tentang Perlindungan dan Pengelolaan Situs Warisan Alam untuk Negara-Negara Inisiatif Sabuk dan Jalur Sutra (Belt and Road Initiative/BRI), yang digelar di Huangshan, Provinsi Anhui, Tiongkok timur. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Tiongkok-Indonesia Bahas Teknologi Pelestarian Alam

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:59 WIB