Gubernur Lampung Gerak Cepat Kendalikan Inflasi

Selasa, 6 September 2022 | 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam arahannya Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan kembali arahan dari pemerintah pusat terkait penggunaan anggaran, serta meminta dukungan BPKP, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam melakukan pendampingan dan pengawasan.

Adapun beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan Pemerintah dalam pengendalian inflasi diantaranya dengan Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) tambahan dari APBN melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang dikoordinasi oleh Kementerian Sosial dan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dikoordinatori oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemerintah Pusat juga meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan Refocusing dana 2% dari DTU (Dana Transfer Umum), dan menyiapkan sebanyak 2% (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) bulan Oktober s.d. Desember 2022 dan DBH (Dana Bagi Hasil) Triwulan IV Tahun 2022. Tidak termasuk Belanja Wajib 25% dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun 2022.

Baca Juga:  3 dari 8 Tahanan Kabur di Waykanan Diringkus

Kemudian, Refocusing dan Dana Reguler APBD tersebut diarahkan pada skema-skema untuk mempertebal bantalan JPS (Jaring Pengaman Sosial), mendukung subsidi bagi UMKM, subsidi transportasi bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya yang melibatkan masyarakat, dll.

Selain itu, juga pemanfaatan dana desa maksimal 30% digunakan untuk Bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi, sesuai dengan diterbitkan Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa tertanggal 11 Agustus 2022 sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Perkuat Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Jajaki Kolaborasi dengan PT. Sang Hyang Seri

Gubernur juga meminta kepada Bupati/ Walikota agar segera mengeluarkan Surat Keputusan Bupati/Walikota yang menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk melaksanakan program-program yang diarahkan Kemendes, dengan dukungan pendampingan dari pengawas dan penegak hukum agar tepat sasaran dan taat aturan.

“Saya meminta agar Bupati dan Walikota bersama Forkopimda agar memantau dan mengendalikan gerakan-gerakan yang dapat mengganggu dan memberikan dampak pada stabilitas sosial, ekonomi dan politik,” ucap Gubernur.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Resolusi Perdamaian Abadi di Ukraina”, Indonesia Pilih Abstain Seperti AS dan Tiongkok
Safari Ramadhan, Kapolres Mesuji Ajak Buka Bersama dan Santuni Santri Ponpes Al Falah Mekar Jaya
Antusiasme Warga Warnai Kegiatan Berbagi Takjil PKK dan DWP Provinsi Lampung
Tinjau Ruas Strategis di Jatimulyo, Gubernur Dorong Normalisasi Drainase dan Perbaikan Jalan
Pemprov Lampung Fasilitasi Sosialisasi Penyampaian SPT melalui Cortex
Sekda Marindo Kurniawan Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP
Melalui Forum RKPD 2027, Pemprov Lampung Dorong Pembangunan Infrastruktur, Pertanian, dan Layanan Dasar
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Raih Penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:31 WIB

Resolusi Perdamaian Abadi di Ukraina”, Indonesia Pilih Abstain Seperti AS dan Tiongkok

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:20 WIB

Safari Ramadhan, Kapolres Mesuji Ajak Buka Bersama dan Santuni Santri Ponpes Al Falah Mekar Jaya

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:28 WIB

Antusiasme Warga Warnai Kegiatan Berbagi Takjil PKK dan DWP Provinsi Lampung

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:23 WIB

Tinjau Ruas Strategis di Jatimulyo, Gubernur Dorong Normalisasi Drainase dan Perbaikan Jalan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung Fasilitasi Sosialisasi Penyampaian SPT melalui Cortex

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Fasilitasi Sosialisasi Penyampaian SPT melalui Cortex

Rabu, 25 Feb 2026 - 14:01 WIB