Gubernur Lampung Gerak Cepat Kendalikan Inflasi

Selasa, 6 September 2022 | 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam arahannya Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan kembali arahan dari pemerintah pusat terkait penggunaan anggaran, serta meminta dukungan BPKP, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam melakukan pendampingan dan pengawasan.

Adapun beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan Pemerintah dalam pengendalian inflasi diantaranya dengan Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) tambahan dari APBN melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang dikoordinasi oleh Kementerian Sosial dan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dikoordinatori oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemerintah Pusat juga meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan Refocusing dana 2% dari DTU (Dana Transfer Umum), dan menyiapkan sebanyak 2% (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) bulan Oktober s.d. Desember 2022 dan DBH (Dana Bagi Hasil) Triwulan IV Tahun 2022. Tidak termasuk Belanja Wajib 25% dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun 2022.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah

Kemudian, Refocusing dan Dana Reguler APBD tersebut diarahkan pada skema-skema untuk mempertebal bantalan JPS (Jaring Pengaman Sosial), mendukung subsidi bagi UMKM, subsidi transportasi bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya yang melibatkan masyarakat, dll.

Selain itu, juga pemanfaatan dana desa maksimal 30% digunakan untuk Bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi, sesuai dengan diterbitkan Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa tertanggal 11 Agustus 2022 sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Gubernur juga meminta kepada Bupati/ Walikota agar segera mengeluarkan Surat Keputusan Bupati/Walikota yang menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk melaksanakan program-program yang diarahkan Kemendes, dengan dukungan pendampingan dari pengawas dan penegak hukum agar tepat sasaran dan taat aturan.

“Saya meminta agar Bupati dan Walikota bersama Forkopimda agar memantau dan mengendalikan gerakan-gerakan yang dapat mengganggu dan memberikan dampak pada stabilitas sosial, ekonomi dan politik,” ucap Gubernur.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‘Ditipikorisasi’ Kasus Tanah Kemenag, Memilih Curhat ke DPR RI
Ini Pejabat Pembantu Presiden Prabowo yang Baru Saja Dilantik
Insiden Tabrakan Kereta, Wakil Ketua DPR RI Turut Prihatin dan Berbelasungkawa
Tabrakan KRL Dengan KA Argo Bromo Di Bekasi ,7 Orang Meninggal Dunia
Kata KKN tak HOT Lagi…..
Kereta Agro Bromo Tabrak KRL
Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 
Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:44 WIB

‘Ditipikorisasi’ Kasus Tanah Kemenag, Memilih Curhat ke DPR RI

Selasa, 28 April 2026 - 10:14 WIB

Ini Pejabat Pembantu Presiden Prabowo yang Baru Saja Dilantik

Selasa, 28 April 2026 - 08:16 WIB

Insiden Tabrakan Kereta, Wakil Ketua DPR RI Turut Prihatin dan Berbelasungkawa

Selasa, 28 April 2026 - 07:12 WIB

Tabrakan KRL Dengan KA Argo Bromo Di Bekasi ,7 Orang Meninggal Dunia

Selasa, 28 April 2026 - 07:04 WIB

Kata KKN tak HOT Lagi…..

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

‘Ditipikorisasi’ Kasus Tanah Kemenag, Memilih Curhat ke DPR RI

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:44 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Pejabat Pembantu Presiden Prabowo yang Baru Saja Dilantik

Selasa, 28 Apr 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Insiden Tabrakan Kereta, Wakil Ketua DPR RI Turut Prihatin dan Berbelasungkawa

Selasa, 28 Apr 2026 - 08:16 WIB

#indonesiaswasembada

Tabrakan KRL Dengan KA Argo Bromo Di Bekasi ,7 Orang Meninggal Dunia

Selasa, 28 Apr 2026 - 07:12 WIB

#indonesiaswasembada

Kata KKN tak HOT Lagi…..

Selasa, 28 Apr 2026 - 07:04 WIB