Gubernur Lampung Gerak Cepat Kendalikan Inflasi

Selasa, 6 September 2022 | 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam arahannya Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan kembali arahan dari pemerintah pusat terkait penggunaan anggaran, serta meminta dukungan BPKP, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam melakukan pendampingan dan pengawasan.

Adapun beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan Pemerintah dalam pengendalian inflasi diantaranya dengan Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) tambahan dari APBN melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang dikoordinasi oleh Kementerian Sosial dan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dikoordinatori oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemerintah Pusat juga meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan Refocusing dana 2% dari DTU (Dana Transfer Umum), dan menyiapkan sebanyak 2% (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) bulan Oktober s.d. Desember 2022 dan DBH (Dana Bagi Hasil) Triwulan IV Tahun 2022. Tidak termasuk Belanja Wajib 25% dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun 2022.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Kemudian, Refocusing dan Dana Reguler APBD tersebut diarahkan pada skema-skema untuk mempertebal bantalan JPS (Jaring Pengaman Sosial), mendukung subsidi bagi UMKM, subsidi transportasi bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya yang melibatkan masyarakat, dll.

Selain itu, juga pemanfaatan dana desa maksimal 30% digunakan untuk Bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi, sesuai dengan diterbitkan Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa tertanggal 11 Agustus 2022 sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Udara Bandarlampung Aman!

Gubernur juga meminta kepada Bupati/ Walikota agar segera mengeluarkan Surat Keputusan Bupati/Walikota yang menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk melaksanakan program-program yang diarahkan Kemendes, dengan dukungan pendampingan dari pengawas dan penegak hukum agar tepat sasaran dan taat aturan.

“Saya meminta agar Bupati dan Walikota bersama Forkopimda agar memantau dan mengendalikan gerakan-gerakan yang dapat mengganggu dan memberikan dampak pada stabilitas sosial, ekonomi dan politik,” ucap Gubernur.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Taekwondoin Indonesia Raih Emas Kategori Cadet U47 Putri di Qatar
SDN Nayu Barat 1 di Surakarta Kampanyekan Stop Karhutla
Fitria Khasanah Bawa ‘Garuda Shield’ Kompetisi di Kartika Cyber Hackathon 2026
Santori Hasan pun Berpulang
Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah
Tiongkok Diminati Wisatawan Indonesia
Investasi Hongkong-Tiongkok di Indonesia tembus 17,8 miliar $ AS
Dayabumi dan GEM Kembangkan PLTS 90 MWp di Sulteng

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Taekwondoin Indonesia Raih Emas Kategori Cadet U47 Putri di Qatar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:27 WIB

SDN Nayu Barat 1 di Surakarta Kampanyekan Stop Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Fitria Khasanah Bawa ‘Garuda Shield’ Kompetisi di Kartika Cyber Hackathon 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Santori Hasan pun Berpulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah

Berita Terbaru

Murid sekolah dasar (SD) terlihat mengenakan masker dan memegang poster bertema kampanye stop kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mereka gambar menggunakan krayon dan pensil warna di SDN Nayu Barat 1, Nusukan, Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada 21 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

SDN Nayu Barat 1 di Surakarta Kampanyekan Stop Karhutla

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:27 WIB

Berita Utama

Santori Hasan pun Berpulang

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:54 WIB

Personel militer Israel melakukan operasi di Kota Qabatiya, sebelah selatan Kota Jenin, Tepi Barat belum lama ini (Xinhua)

Berita Utama

Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:59 WIB