Gubernur Lampung Gerak Cepat Kendalikan Inflasi

Selasa, 6 September 2022 | 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam arahannya Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan kembali arahan dari pemerintah pusat terkait penggunaan anggaran, serta meminta dukungan BPKP, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam melakukan pendampingan dan pengawasan.

Adapun beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan Pemerintah dalam pengendalian inflasi diantaranya dengan Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) tambahan dari APBN melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang dikoordinasi oleh Kementerian Sosial dan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dikoordinatori oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemerintah Pusat juga meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan Refocusing dana 2% dari DTU (Dana Transfer Umum), dan menyiapkan sebanyak 2% (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) bulan Oktober s.d. Desember 2022 dan DBH (Dana Bagi Hasil) Triwulan IV Tahun 2022. Tidak termasuk Belanja Wajib 25% dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun 2022.

Baca Juga:  Transnusa Resmikan Penerbangan Perdana Jakarta-Lampung dan Lampung-Kuala Lumpur

Kemudian, Refocusing dan Dana Reguler APBD tersebut diarahkan pada skema-skema untuk mempertebal bantalan JPS (Jaring Pengaman Sosial), mendukung subsidi bagi UMKM, subsidi transportasi bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya yang melibatkan masyarakat, dll.

Selain itu, juga pemanfaatan dana desa maksimal 30% digunakan untuk Bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi, sesuai dengan diterbitkan Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa tertanggal 11 Agustus 2022 sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Bundokanduang Lampung Gelar Lomba Paduan Suara dan Menu Makan Bajamba

Gubernur juga meminta kepada Bupati/ Walikota agar segera mengeluarkan Surat Keputusan Bupati/Walikota yang menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk melaksanakan program-program yang diarahkan Kemendes, dengan dukungan pendampingan dari pengawas dan penegak hukum agar tepat sasaran dan taat aturan.

“Saya meminta agar Bupati dan Walikota bersama Forkopimda agar memantau dan mengendalikan gerakan-gerakan yang dapat mengganggu dan memberikan dampak pada stabilitas sosial, ekonomi dan politik,” ucap Gubernur.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji
Pemkab Way Kanan Dan Jajaran Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Bersama TNI-Polri
Biro Perekonomian untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026
Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista di Festival Krakatau XXXV
Hingga Tengah Malam Kapolres Mesuji dan Relawan Berjibaku Padamkan Karthutla
Polda Metro Jaya Tegaskan, Perusakan Dan Pembakarandi Jakarta Dilakukan Perusuh 
Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti Sebagai Gubernur Bank Indonesia 2026-2031

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Pemkab Way Kanan Dan Jajaran Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Bersama TNI-Polri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Biro Perekonomian untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista di Festival Krakatau XXXV

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji

Jumat, 28 Agu 2026 - 15:09 WIB

#indonesiaswasembada

Biro Perekonomian untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Jumat, 28 Agu 2026 - 15:01 WIB

#indonesiaswasembada

Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:57 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista di Festival Krakatau XXXV

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:54 WIB