Gubernur Lampung Gerak Cepat Kendalikan Inflasi

Selasa, 6 September 2022 | 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam arahannya Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan kembali arahan dari pemerintah pusat terkait penggunaan anggaran, serta meminta dukungan BPKP, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam melakukan pendampingan dan pengawasan.

Adapun beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan Pemerintah dalam pengendalian inflasi diantaranya dengan Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) tambahan dari APBN melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang dikoordinasi oleh Kementerian Sosial dan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dikoordinatori oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemerintah Pusat juga meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan Refocusing dana 2% dari DTU (Dana Transfer Umum), dan menyiapkan sebanyak 2% (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) bulan Oktober s.d. Desember 2022 dan DBH (Dana Bagi Hasil) Triwulan IV Tahun 2022. Tidak termasuk Belanja Wajib 25% dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun 2022.

Baca Juga:  Hanya Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran

Kemudian, Refocusing dan Dana Reguler APBD tersebut diarahkan pada skema-skema untuk mempertebal bantalan JPS (Jaring Pengaman Sosial), mendukung subsidi bagi UMKM, subsidi transportasi bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya yang melibatkan masyarakat, dll.

Selain itu, juga pemanfaatan dana desa maksimal 30% digunakan untuk Bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi, sesuai dengan diterbitkan Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa tertanggal 11 Agustus 2022 sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Antisipasi DBD di Pengajaran Teluk Betung Utara

Gubernur juga meminta kepada Bupati/ Walikota agar segera mengeluarkan Surat Keputusan Bupati/Walikota yang menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk melaksanakan program-program yang diarahkan Kemendes, dengan dukungan pendampingan dari pengawas dan penegak hukum agar tepat sasaran dan taat aturan.

“Saya meminta agar Bupati dan Walikota bersama Forkopimda agar memantau dan mengendalikan gerakan-gerakan yang dapat mengganggu dan memberikan dampak pada stabilitas sosial, ekonomi dan politik,” ucap Gubernur.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Indonesia Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok
Jaga Pasokan Pangan, Satpol PP Lampung Pantau Pengiriman Gabah
Xi Jinping Dukung Perdamaian dan Kemerdekaan Palestina
PM Netanyahu Bilang Putranya jadi Incaran Iran
Catatan Perjalanan Karhutla Mr Presiden
Presiden Prabowo: Penanganan Karhutla dari Waterbombing hingga “Ubi Bombing” 
Mahasiswa KKN Latih Buat Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Polisi Tindak Tegas DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Indonesia Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Jaga Pasokan Pangan, Satpol PP Lampung Pantau Pengiriman Gabah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Xi Jinping Dukung Perdamaian dan Kemerdekaan Palestina

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:17 WIB

PM Netanyahu Bilang Putranya jadi Incaran Iran

Berita Terbaru

Penggemar Sarang Burung Walet

#indonesiaswasembada

Indonesia Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:56 WIB

Tim Pemantauan Pangan DUkung Hilirasi dan Jaga Stabilitas Kebutuhan

#indonesiaswasembada

Jaga Pasokan Pangan, Satpol PP Lampung Pantau Pengiriman Gabah

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:48 WIB

Presiden China Xi Jinping . (Xin)

#indonesiaswasembada

Xi Jinping Dukung Perdamaian dan Kemerdekaan Palestina

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:22 WIB

Benjamin Netanyahu PM Israel [Xin]

#indonesiaswasembada

PM Netanyahu Bilang Putranya jadi Incaran Iran

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:17 WIB