Gubernur Lampung Fokus Tata Kelola Ekonomi dan Infrastruktur

Minggu, 23 Maret 2025 | 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG– Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan berbagai permasalahan yang dihadapi Provinsi Lampung saat ini, terutama di sektor ekonomi dan infrastruktur.

“Permasalahan fundamental lampung ini, PDRB kita besar, tapi pendapatan masyarakat kita kecil. Itu artinya kekayaan lampung ini tidak mengalir ke masyarakat lampung,” kata Gubernur.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Mirza saat menghadiri kegiatan bertema “100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Mirza – Jihan Menuju Lampung Maju” yang digelar Pemred Club Lampung di Akar Hotel, Sabtu (22/3/2025).

Gubernur menjelaskan bahwa Lampung memiliki PDRB yang besar. Namun hal tersebut tidak dibarengi dengan meningkatnya pendapatan masyarakat. Gubernur mengungkapkan bahwa hampir 70 persen perputaran uang di Lampung justru mengalir ke luar Lampung.

Baca Juga:  Sinergikan PSN Dan Program Daerah, Biar Gak Jalan Sendiri-Sendiri

“Ternyata uang yang beredar di masyarakat yang hampir 70 persen ke luar lampung karena tidak ditata dengan baik. Maka tugasnya pemerintah itu, pertama, mengelola anggaran,” tambahnya lagi.

Oleh karenanya, salah satu hal utama yang akan dilakukan Gubernur Mirza adalah dengan memperbaiki serta mengoptimalkan tata kelola anggaran dan tata niaga agar kesejahteraan masyarakat Lampung dapat segera terwujud.

Selain mengoptimalkan tata kelola anggaran dan tata niaga, hal lain yang akan dilakukan Gubernur untuk meningkatkan PAD yaitu dengan mendorong pendapatan dari sektor pajak kendaraan. Hal ini, kata Gubernur, untuk membantu keterbatasan anggaran dalam melakukan perbaikan infrastruktur jalan di seluruh Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Gubernur kemudian menjelaskan, saat ini meski di tengah keterbatasan anggaran, prioritas utama dengan anggaran Rp450 miliar perbaikan jalan di 100 hari kerja.

Di akhir kegiatan, Gubernur meminta dukungan dari seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk berkolaborasi mewujudkan Lampung Maju menuju Indonesia Emas.

Sementara itu, koordinator Pemred Club Herman Batin Mangku menjelaskan bahwa Pemred Club terbentuk secara alami berdasar semangat kebersamaan dan kedekatan emosional para jurnalis.

Pemred Club juga menjadi wadah para jurnalis untuk saling mengingatkan di tengah derasnya perkembangan media online saat ini.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara


Sumber Berita : Diskominfotik

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur
Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat
Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih
Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan
Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG
Sinergikan PSN Dan Program Daerah, Biar Gak Jalan Sendiri-Sendiri
Jihan Lepas THLC Wakili Lampung di Kompetisi Paduan Suara Internasional
Pastikan Percepatan Penanganan Karhutla, Wagub Jihan Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Berita Terbaru

Berita Utama

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Okt 2026 - 11:56 WIB

Berita Utama

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Senin, 19 Okt 2026 - 11:53 WIB