Gubernur Kukuhkan Ketua Umum PKD Lampung

Kamis, 10 Maret 2022 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Ibu Riana Sari Arinal sebagai Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027.

Pengukuhan dilakukan di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (10/3/2022).

Hadir secara virtual Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero.

“Selamat kepada pengurus yang dikukuhkan, semoga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab, sesuai dengan visi dan misi organisasi,” ujar Arinal yang juga sebagai Pembina PKD Provinsi Lampung.

Arinal mengatakan pembentukan organisasi ini sebagai wujud kepedulian kepada penyandang disabilitas.

“Saya sampaikan kepada PKD Provinsi Lampung, jangan khawatir ke depannya, karena kita membantu pasti ada jalannya,” katanya.

Ia menyebutkan akan siap bersama PKD Provinsi Lampung untuk memberikan yang terbaik.

Arinal juga mendorong para pengusaha yang tergabung menjadi anggota PKD Provinsi Lampung untuk memberikan kontribusi penuh demi membantu penyandang disabilitas.

Baca Juga:  Polisi Gelar Aksi Sosial, Puluhan Warga Antusias Terima Bantuan Air Bersih di Way Kanan

“Kita bantu apa yang dibutuhkan para disabilitas dan saya juga akan siap untuk membantu,” katanya.

Arinal mendorong kepada Kabupaten/Kota juga untuk segera membentuk kepengurusan PKD di masing-masing daerah.

“Dengan gerak langkah bersama, ini juga harus kita kembangkan di Kabupaten/Kota. Wajib Kabupaten/Kota membentuk ini,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Arinal meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama ibu hamil, agar memastikan kondisi bayi dalam keadaan sehat sekaligus tumbuh kembang anak ke depannya.

“Mari kita perjuangkan agar kesehatan di Lampung ini dalam bentuk apapun kita bangkitkan, karena kesehatan dan pendidikan itu utama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PKD Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal mengatakan para penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama dalam pembangunan nasional.

“Kita yang diberikan kesempurnaan secara jasmani wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi hak mereka dalam berbagai aspek kehidupan, dengan memberikan kesempatan yang sama untuk beraktivitas dan berkreasi serta berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan,” ujar Ibu Riana.

Baca Juga:  Tumbuhkan Semangat Belajar, Puskesmas Adi Luhur Gelar Lomba Cerdas Cermat Dokter Cilik

Riana menuturkan sebagai mitra Pemerintah, PKD Provinsi Lampung siap bersinergi dengan semua pemangku kepentingan.

Menurutnya, untuk bersama-sama menyiapkan para disabilitas agar dikemudian hari dapat hidup sebagai anggota masyarakat yang mandiri serta berkontribusi positif dalam pembangunan.

“Untuk mewujudkan itu semua, kami butuh untuk bersinergi dengan lembaga terkait serta menghimpun komunitas disabilitas yang berada di Provinsi Lampung,” katanya.

Diacara pengukuhan PKD Provinsi Lampung, adanya persembahan Tari Sembah oleh anak-anak penyandang disabilitas.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas dewasa dan anak-anak serta paket sembako sebagai wujud cinta kasih dari Gubernur Arinal bersama PKD Provinsi Lampung. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Bengkulu Bersama KPU Sosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024
Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
Kabel Non SNI Diduga Jadi Pemicu Kebakaran, Polda Lampung dan Dinas Perindustrian Diminta Bertindak
Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:35 WIB

JMSI Bengkulu Bersama KPU Sosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Kabel Non SNI Diduga Jadi Pemicu Kebakaran, Polda Lampung dan Dinas Perindustrian Diminta Bertindak

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

JMSI Bengkulu Bersama KPU Sosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024

Minggu, 6 Okt 2024 - 21:35 WIB

#CovidSelesai

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB