WAY KANAN- Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka) Kabupaten Way Kanan Tahun 2026 di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat, Jum’at 14-08-2026.
Sebanyak 33 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang berasal dari Seluruh Sekolah Menengah Atas dan sederajat, dikukuhkan untuk menjadi petugas pengibar bendera pusaka dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke -81 tingkat Kabupaten Way Kanan pada tanggal 17 Agustus 2026.
Kaban Kesbangpol Arifin yang ditemui di lokasi acara pengukuhan paskibraka menjelaskan, 33 orang Pasukan. Pengibar Bendera Pusaka direkrut yang berasal dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten Way Kanan.
Mereka dilatih selama 2 Minggu oleh Para Pelatih yang berasal dari Polres dan Kodim Way Kanan, dengan peraturan baris berbaris maupun materi lainnya ujar Arifin
Semoga sampai dengan hari H pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya tutup Arifin.[]
Penulis : Romy
Editor : Desty
Sumber Berita : Way Kanan

















