Gubernur Kukuhkan Ketua Umum PKD Lampung

Kamis, 10 Maret 2022 | 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Ibu Riana Sari Arinal sebagai Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027.

Pengukuhan dilakukan di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (10/3/2022).

Hadir secara virtual Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero.

“Selamat kepada pengurus yang dikukuhkan, semoga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab, sesuai dengan visi dan misi organisasi,” ujar Arinal yang juga sebagai Pembina PKD Provinsi Lampung.

Arinal mengatakan pembentukan organisasi ini sebagai wujud kepedulian kepada penyandang disabilitas.

“Saya sampaikan kepada PKD Provinsi Lampung, jangan khawatir ke depannya, karena kita membantu pasti ada jalannya,” katanya.

Ia menyebutkan akan siap bersama PKD Provinsi Lampung untuk memberikan yang terbaik.

Arinal juga mendorong para pengusaha yang tergabung menjadi anggota PKD Provinsi Lampung untuk memberikan kontribusi penuh demi membantu penyandang disabilitas.

Baca Juga:  Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

“Kita bantu apa yang dibutuhkan para disabilitas dan saya juga akan siap untuk membantu,” katanya.

Arinal mendorong kepada Kabupaten/Kota juga untuk segera membentuk kepengurusan PKD di masing-masing daerah.

“Dengan gerak langkah bersama, ini juga harus kita kembangkan di Kabupaten/Kota. Wajib Kabupaten/Kota membentuk ini,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Arinal meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama ibu hamil, agar memastikan kondisi bayi dalam keadaan sehat sekaligus tumbuh kembang anak ke depannya.

“Mari kita perjuangkan agar kesehatan di Lampung ini dalam bentuk apapun kita bangkitkan, karena kesehatan dan pendidikan itu utama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PKD Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal mengatakan para penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama dalam pembangunan nasional.

“Kita yang diberikan kesempurnaan secara jasmani wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi hak mereka dalam berbagai aspek kehidupan, dengan memberikan kesempatan yang sama untuk beraktivitas dan berkreasi serta berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan,” ujar Ibu Riana.

Baca Juga:  Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Riana menuturkan sebagai mitra Pemerintah, PKD Provinsi Lampung siap bersinergi dengan semua pemangku kepentingan.

Menurutnya, untuk bersama-sama menyiapkan para disabilitas agar dikemudian hari dapat hidup sebagai anggota masyarakat yang mandiri serta berkontribusi positif dalam pembangunan.

“Untuk mewujudkan itu semua, kami butuh untuk bersinergi dengan lembaga terkait serta menghimpun komunitas disabilitas yang berada di Provinsi Lampung,” katanya.

Diacara pengukuhan PKD Provinsi Lampung, adanya persembahan Tari Sembah oleh anak-anak penyandang disabilitas.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas dewasa dan anak-anak serta paket sembako sebagai wujud cinta kasih dari Gubernur Arinal bersama PKD Provinsi Lampung. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan
11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan
Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?
JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:35 WIB

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

Sabtu, 11 April 2026 - 06:18 WIB

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB