Gubernur Jambi Al Haris Siap Sukseskan Pelantikan JMSI

Rabu, 1 Juni 2022 | 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris mendukung penuh pelantikan pengurus daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi Periode 2020-2025 yang akan digelar pada bulan Juli 2022 mendatang.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi pengda JMSI Jambi, di rumah dinas gubernur Jambi, Rabu (1/6/2022) siang.

Audiensi ini turut dihadiri oleh dewan penasehat sekaligus pendiri JMSI, Mursyid Sonsang, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ir. Nurrahmat Herlambang, dan Asisten Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Apani Saharudin.

Baca Juga:  Gubernur Bantu Rp 10 Juta Tunai untuk 2.446 Desa

Al Haris mengapresiasi panitia pelaksana pelantikan JMSI Jambi yang berencana memadukan rangkaian kegiatan pelantikan dengan khas adat budaya Jambi, dan mendatangkan tamu dari pusat.

“Persiapan harus matang, ini tamu negara, jadi kita harus sambut dengan baik,” ujar Al Haris.

Ia juga mengingatkan, bahwa rangkaian acara pelantikan Pengda JMSI harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:  Velli Pimpin Rakor Bahas HUT Way Kanan Ke-27

“Meski sudah ada kelonggaran dari pusat, acara prosesnya harus tetap berjalan menggunakan prokes,” pintanya.

Al Haris juga menyatakan siap membuka ruang untuk intens berkoordinasi jelang acara pelantikan Pengda JMSI Jambi.

“Fasilitas seperti mobil penjemputan, VIP nanti disiapkan, spanduk-spanduk juga nanti koordinasi biar bisa nanti kita siapkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelantikan pengurus daerah JMSI Jambi direncanakan pada tanggal 2 dan 3 Juli 2022. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB