Gubernur Dorong Penguatan Investasi SDM di Era Revolusi Industri 4.0

Senin, 27 Juni 2022 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong diperkuatnya investasi Sumber Daya Manusia (SDM) di era revolusi industri 4.0 dengan membuka kesempatan bagi SDM di sektro manufaktur untuk memiliki keahlian sesuai dengan perkembangan teknologi terkini.

Hal tersebut disampaikan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy saat mewakili Gubernur membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Hotel Horison, Senin (27/6).

“Untuk itu, diperlukan pelaksanaan program peningkatan ketrampilan atau up-skilling dan pembaruan keterampilan re-skilling para tenaga kerja berdasarkan kebutuhan dunia industri saat ini,” ujarnya.

Rakor ini mengangkat tema “Transformasi Perhububgab untuk Menghadapi Tantangan dan Peluang di Era Digitilisasi Industri 4.0”.

Fredy mengatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi era revolusi industri ke-4 atau revolusi industri 4.0 sehingga sektor perhubungan seyogyanya menuju smart transportation.

Baca Juga:  Pj Gubernur Samsudin Lepas Kontingen Porwanas XIV Kalimantan Selatan PWI Lampung

Fredy juga berpendapat banyak tantangan dan peluang lainnya di era revolusi industri 4.0 di bidang transportasi.

Hal tersebut mencakup permasalahan Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang sudah lama terjadi namun sampai saat ini belum diperoleh strategi dan cara yang jitu untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa dampak ODOL terhadap kerusakan jalan cukup tinggi seperti dilansir oleh Menteri PUPR M. Basuki Hadomoeljono bahwa kerugian negara akibat ODOL setiap tahunnya mencapai Rp43 triliun.

“Ini merupakan angka yang cukup besar, jika dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan lainnya, sehingga penanganan permasalahan ODOL sebagai salah satu penyebab kerusakan jalan perlu extra serius dan lebih fokus,” lanjut Fredy.

Baca Juga:  Viral, Fenomena Pilkada Serentak di Lampung #pilihankukotakkosong

Pemerintah sendiri sudah berupaya menghadapi permasalahan tersebut dengan mengeluarkan UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ pasal 277 yang berisi bahwa setiap orang yang membuat, merakit atau memodifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe dan tidak memenuhi kewajiban uji tipe sehingga dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp24 juta.

Fredy mengimbau kepada para kepala Dinas Perhubungan dan stakeholder di Provinsi Lampung untuk dapat melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang masuk dalam kategori ODOL.

Ia berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan serta memberikan manfaat untuk perkembangan infrastruktur perhubungan di Provinsi Lampung. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Beri Semangat Atlet Pringsewu di PON XXI Aceh-Sumut, Marindo : Terima Kasih Para Atlet dan Official
Aswarodi Sambut Kajari Lampura, Pengantar Tugas Jadi Agenda Perdana Hendra Syarbaini
PTPN 1 Reg 7 Borong Award, Diminta Selesaikan Kasus Tanah Secara Manusia
Polsek Dente Teladas Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Bedeng PT ILP
Pendaftaran Ditutup, 186 Orang Daftar Jadi Calon KPU
Semangati 4 Atlet PON Lampung Cabor Selancar Ombak, Samsudin Optimis Tim nya Mampu Taklukkan Ombak Pantai Aceh dan Rebut Medali Emas
Kantor Media Online Dibobol Maling, Wartawan Lapor Polisi
Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tuba Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 14:46 WIB

Pemprov Lampung Terima Kunjungan Tim Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III dan IV Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024

Rabu, 11 September 2024 - 14:17 WIB

Aswarodi Sambut Kajari Lampura, Pengantar Tugas Jadi Agenda Perdana Hendra Syarbaini

Rabu, 11 September 2024 - 10:57 WIB

Pj. Gubernur Lampung Kalungkan Medali Emas kepada Atlet Muaythai Lampung Peraih Medali Emas

Rabu, 11 September 2024 - 09:18 WIB

Polsek Dente Teladas Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Bedeng PT ILP

Selasa, 10 September 2024 - 16:43 WIB

Ketua JMSI Lampung: Advokat Persadin Harus Berintegritas

Selasa, 10 September 2024 - 15:47 WIB

Kantor Media Online Dibobol Maling, Wartawan Lapor Polisi

Selasa, 10 September 2024 - 15:43 WIB

Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tuba Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis

Selasa, 10 September 2024 - 14:49 WIB

Tokoh Lintas Elemen di Lampung Timur Tolak Calon Tunggal Pilkada Mendatang

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

PTPN 1 Reg 7 Borong Award, Diminta Selesaikan Kasus Tanah Secara Manusia

Rabu, 11 Sep 2024 - 13:56 WIB