Gubernur Arinal Minta Pertahankan Status Zero Reported Case dalam Kasus PMK

Rabu, 18 Oktober 2023 | 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

BANDARLAMPUNG —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Koordinasi dan Pelaporan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Lampung Tahun 2023, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa (17/10/2023).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal meminta agar dipertahankan status zero reported case (tidak ada laporan kasus) terhadap PMK.

“Berkat kerja keras kita bersama, melalui vaksinasi dan pengobatan PMK, kita dapat menekan laporan kasus PMK hingga zero reported case (tidak ada laporan kasus) sejak tanggal 12 Oktober 2022 hingga hari ini,” ungkap Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal menyampaikan PMK di Tahun 2022 memberi pukulan yang cukup kuat bagi sub sektor Peternakan di Indonesia umumnya dan Provinsi Lampung khususnya. Dengan 12 Kabupaten, 38 Kecamatan dan 67 desa terlaporkan terkonfirmasi PMK. Jumlah kasus tercatat 1987 ekor ternak sapi terlaporkan sakit dengan 1855 ekor atau 93% ternak terlaporkan sembuh, 91 ekor dilakukan potong paksa dan sisanya 41 ekor mati.

Penyakit PMK merupakan salah satu penyakit yang cukup besar dampaknya bagi peternak. Meski tidak menular ke manusia, namun pada ternak sapi, kambing/domba dan babi, PMK sangat mudah menular karena sifatnya air borne disease atau dapat menular melalui udara. Sehingga memberikan kerugian ekonomi yang cukup besar tidak hanya bagi peternak, namun juga bagi daerah dan negara.
“Kerugian karena PMK antara lain Penurunan produktifitas ditingkat peternakan, berupa penurunan fertilitas sapi dan penurunan produksi susu; Pemusnahan ternak yang sakit; Gangguan perdagangan domestik dan hilangnya peluang ekspor ternak; dan Biaya eradikasi yang cukup besar,” jelas Gubernur Arinal.

Baca Juga:  Paris Bakar Membakar; Pemicunya? Biaya Hidup Tinggi

“Karena itu, kita berkumpul berkoordinasi hari ini untuk menyatukan strategi, visi, dan mengevaluasi kegiatan penanganan PMK di Provinsi Lampung di tahun ini dan tahun mendatang,” tambahnya.

“Dan Hari ini kita bersama mengapresiasi Kegiatan Penanganan PMK di Provinsi Lampung tahun 2022-2023. Tetap semangat berkolaborasi, bekerjasama dan mensupport satu sama lain dalam penanganan PMK dan penyakit ternak lainnya di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan semangat teman-teman petugas vaksinator dan pengobatan PMK yang dalam kurun waktu 2022-2023 telah bekerja keras dalam pengendalian dan penanggulangan PMK di Provinsi Lampung, terutama Kementerian Pertanian yang telah menyediakan vaksin PMK dan anggaran pendukung vaksinasi PMK ke Provinsi Lampung dalam tahun kegiatan 2022-2023.

Pembangunan Provinsi Lampung di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, jelas Gubernur Arinal, salah satu tujuannya adalah menjadikan Lampung sebagai Lumbung Ternak Nasional dengan program utama peningkatan produksi daging melalui peningkatan populasi ternak.
“Saat ini Provinsi Lampung mengalami peningkatan populasi sapi potong, dari 904.076 ekor pada tahun 2021 menjadi 916.458 ekor pada tahun 2022 dengan aktifitas ekonomi pada subsektor peternakan mengalami peningkatan sebesar 0,1% dari 4,62% (2021) naik menjadi 4,72% (2022) sehingga membuka peluang bagi peternak untuk terus meningkatkan kapasitas produksi peternakan,” jelas Gubernur Arinal.

Baca Juga:  1.300 Demonstan Ditangkap di Seantero Francis

Kondisi ini menjadi peluang bagi Provinsi Lampung menjadi lokomotif Pertanian di sub sektor peternakan.
“Hal tersebut didukung oleh beberapa faktor seperti peternak yang memiliki pengetahuan tentang cara beternak yang semakin baik, sumber pakan yang melimpah seperti limbah pertanian, limbah perkebunan dan lain-lain, serta sektor swasta yang cukup besar menyumbang kontribusi di sektor peternakan seperti pabrik pakan dan feedloter, perusahaan pembibitan, dan lain-lain,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah menyatukan strategi visi dan mengevaluasi kegiatan PMK di Provinsi Lampung tahun 2022 dan 2023.

Ia menjelaskan bahwa penanganan PMK di Provinsi Lampung tahun 2023 masih berpegang pada lima strategi utama penanganan PMK yaitu peningkatan biosecurity, testing, pengobatan, vaksinasi, potong bersyarat, dan melaksanakan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) kepada peternak. (Adpim) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Penyadapan, Komisi III DPR Hormati Proses Hukum
Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Terancam Pidana 10Tahun
Polri Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan Presiden
Armada Logistik Alfamart di Lampung Utara Diduga Gunakan BBM Jenis Solar Bersubsidi
Pemuda Indonesia Jelajahi Arsitektur Kuno Tiongkok
Kemnaker-IWIP Perkuat Kesiapan Tenaga Kerja Lokal
Program Sekolah Lapang Disbunnak Lampung Utara Berlanjut hingga 2027
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap Dan Ditahan Di Mako Brimob

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:39 WIB

Penyadapan, Komisi III DPR Hormati Proses Hukum

Selasa, 3 November 2026 - 21:34 WIB

Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Terancam Pidana 10Tahun

Selasa, 3 November 2026 - 21:11 WIB

Polri Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026 - 21:04 WIB

Armada Logistik Alfamart di Lampung Utara Diduga Gunakan BBM Jenis Solar Bersubsidi

Selasa, 3 November 2026 - 21:01 WIB

Pemuda Indonesia Jelajahi Arsitektur Kuno Tiongkok

Berita Terbaru

Berita Utama

Penyadapan, Komisi III DPR Hormati Proses Hukum

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:39 WIB

Berita Utama

Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Terancam Pidana 10Tahun

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:34 WIB

Berita Utama

Polri Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:11 WIB

Delegasi pemuda Indonesia mengunjungi Kota Kuno Pingyao di Jinzhong, Provinsi Shanxi, Tiongkok utara, pada 29 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pemuda Indonesia Jelajahi Arsitektur Kuno Tiongkok

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:01 WIB