Gubernur Arinal: Jaga Netralitas ASN

Rabu, 17 Mei 2023 | 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung diwakili Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy, SM. MM. menjadi pembina upacara gabungan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Rabu (17/05).

Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Inspektur Provinsi Lampung mengimbau kepada seluruh ASN untuk bersikap profesional, tunduk dan patuh pada peratutan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita ketahui bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan P3K yang bekerja pada instansi pemerintah. Untuk itu Pegawai ASN diatur dan tunduk pada asas, prinsip, nilai dasar (15 nilai dasar),kode etik dan perilaku, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam rangka membangun sinergitas dan efektifitas dalam pembinaan dan pengawasan, serta mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas Pegawai ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri.

Baca Juga:  Kepala BPBD Lampung Aswarodi: Tenang.......

Adapun Keputusan tersebut merupakan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tanggal 22 September 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Terdapat tiga Jenis Hukuman Disiplin, Hukuman Disiplin yang paling ringan berupa surat teguran dari atasan lansung dan Hukuman Disiplin yang paling berat berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat sebagai ASN.

Saat ini Jumlah ASN Provinsi Lampung Per 20 November 2022 sebanyak 15.224 Orang dengan latar belakang usia, agama, pendidikan SD hingga Doktor.

Baca Juga:  BERITA FOTO: Lampung Hadapi GAK dengan Kerja Nyata

Dengan jumlah yang cukup banyak, perlu dilakukan langkah antisipasi dalam bentuk pembinaan serta langkah pengawasan terhadap netralitas Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kebijakan ini tentunya sinergi dan terintegrasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Untuk itu guna menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Lampung, dilakukan kebijakan mulai dari upaya pembinaan, penguatan regulasi, ikrar bersama dan penandatanganan Pakta Integritas hingga upaya pencegahan dini pelanggaran netralitas ASN.

Gubernur mengingatkan kepada seluruh Peserta Upacara dan kepada seluruh ASN dan P3K di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mencegah pelanggaran dan selalu menjaga asas netralitas dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gelaran Budaya, 35 Tahun Hubungan Tiongkok-Brunei
Houthi Serang Riyadh, Arab Saudi Klaim Berhasil Cegat Rudal Balistik
Laka Lantas di Tol Terpeka KM 246, 1 Korban Meninggal Dunia
Menhut Tinjau Proyek Mitigasi Interaksi Gajah di TNWK
Sikap AS Jadi Penentu Iran Keluar-Masuk Perjanjian Nuklir
Porprov 2026, FORKI Lampura Optimis Borong 17 Emas
Meski Ada Propaganda Musuh, Iran Sebut Sembako nya Aman
Waketum Golkar Minta Publik Melihat Secara Proposional dan Faktual Polemik Misbakhun 

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 23:15 WIB

Gelaran Budaya, 35 Tahun Hubungan Tiongkok-Brunei

Minggu, 20 September 2026 - 23:00 WIB

Houthi Serang Riyadh, Arab Saudi Klaim Berhasil Cegat Rudal Balistik

Minggu, 20 September 2026 - 22:36 WIB

Laka Lantas di Tol Terpeka KM 246, 1 Korban Meninggal Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 19:39 WIB

Menhut Tinjau Proyek Mitigasi Interaksi Gajah di TNWK

Minggu, 20 September 2026 - 19:12 WIB

Sikap AS Jadi Penentu Iran Keluar-Masuk Perjanjian Nuklir

Berita Terbaru

Para seniman tampil dalam sebuah pertunjukan budaya untuk memperingati 35 tahun hubungan diplomatik antara Tiongkok dan Brunei di Bandar Seri Begawan, Brunei, pada 18 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Gelaran Budaya, 35 Tahun Hubungan Tiongkok-Brunei

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:15 WIB

Tangkapan layar dari sebuah video pada 6 Maret 2024 ini memperlihatkan juru bicara militer Houthi, Yahya Sarea, sedang menyampaikan pernyataan di Sanaa, Yaman. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Houthi Serang Riyadh, Arab Saudi Klaim Berhasil Cegat Rudal Balistik

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:00 WIB

#indonesiaswasembada

Laka Lantas di Tol Terpeka KM 246, 1 Korban Meninggal Dunia

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:36 WIB

Kemenhut Raja Juli dan Gubernur Lampung di TNWK [KLp]

#indonesiaswasembada

Menhut Tinjau Proyek Mitigasi Interaksi Gajah di TNWK

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:39 WIB

Asap membubung tinggi setelah sejumlah ledakan terdengar di pusat kota Teheran, Iran, pada 1 April 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Sikap AS Jadi Penentu Iran Keluar-Masuk Perjanjian Nuklir

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:12 WIB