Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung yang telah mencermati dan memberikan rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021.
Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dengan Agenda Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II berupa Laporan Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (7/6).
“Kami yakin, bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan pemberian Rekomendasi oleh DPRD pada hari ini, selain akan meningkatkan kinerja, fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif itu sendiri, juga merupakan perwujudan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di segala bidang,” ujar Sekdaprov Fahrizal.
Beberapa catatan terkait dengan rekomendasi yang diberikan sebagaimana Laporan Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021, jelas Fahrizal, merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi/ konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya