GPN Provinsi Lampung Sikapi Isu LGBT dengan Bijak dan Proporsional di Lampung

Kamis, 3 Juli 2025 | 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Belakangan ini, isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) kembali memicu perdebatan di berbagai kalangan, termasuk di Lampung. Sebagai masyarakat yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran, kita perlu menyikapi isu ini dengan bijaksana, proporsional, dan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia (HAM) serta ketertiban sosial.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama “mengajak seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus ini dengan langkah-langkah yang tepat, sesuai dengan koridor hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.

Hal ini penting agar penyelesaian isu LGBT tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mengedepankan edukasi dan solusi yang berkeadilan.

“LGBT dalam Perspektif Sosial dan Hukum bukan sekadar persoalan moral atau agama, melainkan juga menyangkut hak asasi manusia. Di Indonesia, meskipun tidak ada undang-undang yang secara eksplisit mengkriminalisasi orientasi seksual, nilai-nilai agama dan budaya yang kuat membentuk pandangan masyarakat terhadap isu ini.

Baca Juga:  Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan

Sementara itu, Masyarakat Lampung, yang menjunjung tinggi adat dan nilai religius, cenderung menolak praktik LGBT karena dianggap bertentangan dengan norma yang berlaku,” ujarnya Bung Chan yang kerap disapa itu.

“Namun, penting untuk diingat bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan. Tindakan represif tanpa dasar hukum yang jelas justru dapat memicu pelanggaran HAM.

Oleh karena itu, pendekatan yang tepat diperlukan, Edukasi dan Sosialisasi memberikan pemahaman yang komprehensif tentang dampak sosial, kesehatan, dan hukum terkait LGBT, terutama bagi generasi muda. Penegakan Hukum yang Adil, jika terdapat aktivitas LGBT yang melanggar hukum (seperti eksploitasi seksual atau penyebaran konten pornografi), maka penindakan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Peran Keluarga dan Masyarakat, Menguatkan peran keluarga dan lembaga keagamaan dalam membina moral dan spiritual generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa.

Baca Juga:  JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Disisi lain, Bung Chan “menambahkan dalam menjaga Harmoni Sosial dengan Kearifan Lokal, Provinsi Lampung memiliki kearifan lokal yang mengedepankan musyawarah dan gotong royong. Dalam menyikapi isu LGBT, dialog antar-pemangku kepentingan mulai dari tokoh agama, adat, pemuda, hingga pemerintah perlu digalakkan untuk mencari solusi yang tidak hanya tegas, tetapi juga manusiawi.

Kita semua harus bersatu menjaga keutuhan bangsa dengan tetap menghormati hak setiap individu, namun tanpa mengabaikan nilai-nilai Pancasila dan norma sosial yang menjadi pondasi masyarakat Indonesia khususnya Provinsi Lampung,” tutupnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1
BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak
Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?
Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan
Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional
Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang
Polres Mesuji dan Polsek Jajaran Gelar Pengamanan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih  
Pasar Murah Minyakita di Kotabumi Diserbu Warga, Disdag Lampung Utara Optimistis Tekan Harga

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:06 WIB

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:35 WIB

BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:46 WIB

Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:53 WIB

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:51 WIB

Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:06 WIB

#indonesiaswasembada

Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:46 WIB

#indonesiaswasembada

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:53 WIB