Gelar Ops Cempaka 2024, Polsek Mestim Sita Puluhan Botol Miras

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Dalam rangka Operasi Cempaka 2024, Jajaran Polsek Mesuji Timur malaksanakan Razia minuman keras di Wilayah Hukumnya.

Hasilnya, sebanyak 102 Botol Minuman Keras berbagai jenis, seperti Vigur Sampoerna, Anggur Merah dan jenis lainnya berhasil di sita, yang berasal dari toko yang menjual Miras tanpa adanya izin edar, Kamis (21/03/24).

Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Saputra S.H., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK,MM., mengatakan, 120 botol tersebut hasil penyitaan dari 3 toko yang ada di Desa Tanjung Menang dan Margo Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Divpropam Mabes Polri dan Polda Lampung Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Nataru 

Lebih lanjut terang Kapolsek, minuman keras yang di sita terdiri dari 29 (Dua Puluh Sembilan) botol besar merk Sempurna, 11( Sebelas) botol besar merk Kawa-Kawa, 20 (Dua Puluh) botol kecil Anggur Merah, dan 42 ( Empat Puluh Dua) Botol Kecil merek Sampurna.

“Dengan rutin dilakukan nya razia pada Ops Cempaka kali ini, diharapkan dapat menjaga situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, serta dapat meminimalisir terjadinya angka kejahatan terutama C3 di Wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur,”tutupnya.

Baca Juga:  UBL Serahkan Bantuan Rp 100 Juta ke Pemprov untuk Bencana Sumatera

Razia dipimpin oleh Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Saputra .S.I.P, Kanit Reskrim Polsek Mesuji Timur AIPTU K.Candra.S, Provos AIPTU Rio Maryata, BRIGPOL Anggota Reskrim Polsek Mesuji Timur Tomi, BRIGPOL Hengki Herlan dan BRIGPOL Idrus.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji
Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…
Wagub Jihan Apresiasi DPRD Lampung Tetapkan 6 Perda, Satu Diantaranya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Singkong

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30 WIB

Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Senin, 29 Desember 2025 - 20:15 WIB

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Senin, 29 Des 2025 - 20:15 WIB