Gelapkan Uang Singkong Senilai Ratusan Juta, TB Ditangkap Polisi

Jumat, 14 Juni 2024 | 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, membekuk seorang warga Kecamatan Jabung, karena diduga terlibat tindak pidana penggelapan ratusan juta uang hasil penjualan singkong.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Jumat (14/6/24), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah RB (38) warga Kecamatan Jabung.

Peristiwa kejahatan yang diduga terjadi di Lapak Singkong, dikawasan Kecamatan Bandar Sribawono, pada bulan Januari lalu, menimpa NA (52) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Baca Juga:  Jembatan Kali Pasir Dibangun Pemerintah Pusat, Ela Sampaikan Terimakasih ke Prabowo

Tersangka melakukan aksi kejahatannya pada Jum’at (9/1/24), dengan cara mengambil sekitar 20 truk muatan singkong milik korban, dan selanjutnya menyetorkan ke Perusahaan di kawasan Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Tersangka ternyata hanya membayarkan uang hasil penjualan 10 Truk singkong milik korban, sementara uang setoran 10 truk lainnya, sebesar 279 juta rupiah lebih, tidak juga dibayarkan kepada korban, hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Pihaknya Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka pada kamis (13/6/24), dikawasan Lapak Singkong yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono.

Baca Juga:  Rekontruksi, 2 Kali Tersangka Handi Pukul Korban Penganiayaan Verrel

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan berkas-berkas administrasi, yang berhubungan dengan transaksi jual-beli singkong tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan.##


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat
Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus
Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Fasilitas Markas Komando Batalyon Infanteri TP 848/Satya Pandya Cakti Anak Tuha
Tinjau Ruas Strategis di Jatimulyo, Gubernur Dorong Normalisasi Drainase dan Perbaikan Jalan
TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Kembali Bagikan Takjil
Tekan Inflasi, Pemkab Mesuji Gelar Pasar Murah 16 Kali Selama Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:18 WIB

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:05 WIB

Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:47 WIB

Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:43 WIB

Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Fasilitas Markas Komando Batalyon Infanteri TP 848/Satya Pandya Cakti Anak Tuha

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:18 WIB