Gas Elpiji 3 Kg Langka Minta Pertamina Selesaikan Masalah Distribusi

Senin, 10 Juli 2023 | 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI FPKS Rofik Hananto menuntut Pertamina untuk segera memastikan distribusi LPG 3 kilogram atau gas melon dapat sesuai dengan jumlah dan harga yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan Rofik menanggapi tabung gas itu mahal dan langka di wilayah Kalimantan Timur seperti Balikpapan dan daerah lainnya, padahal wilayah tersebut merupakan wilayah penghasil gas.

“Kan sudah ada jatahnya untuk setiap daerah, sehingga jika sampai terjadi kelangkaan dan harga yang mahal seperti ini, tentu ada masalah dengan jalur distribusi dan tata kelolanya. Kan selama ini juga baik-baik saja, mengapa sekarang langka,” ujar Rofik di Jakarta ,Senin (10/7)

Baca Juga:  Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan Mudik 2026, Bakauheni Diprediksi Padat pada Jam Tertentu

Dijelaskan bahwa pada pada pertengahan Juni lalu harga LPG dunia sempat turun. Dalam prognosa perhitungan Pertamina untuk tahun 2023 tercatat biaya subsidi LPG 3 kilogram ternyata bisa lebih rendah sekitar 32 persen atau sebesar Rp 32,4 triliun.

Dibandingkan dengan anggaran DIPA 2023 sebesar Rp117 triliun. Dimana asumsi dasarnya adalah harga LPG CP Aramco sebesar USD 647,68 per metrik ton dan volume gas LPG sebesar 8,2 juta metrik ton.

Hal tersebut menurut Anggota DPR RI dari Fraksi PKS tersebut ini sangat ironis. Dengan penghematan dana subsidi ini,seharusnya harga LPG di tingkat konsumen bisa turun atau jumlah volumenya yang ditambah, tapi kenyataannya malah sebaliknya.

Baca Juga:  PW Fatayat NU Lampung Gelar Buka Puasa dan Doa Bersama

“Kasihan warga yang sejak Idul Adha kemarin seperti di Balikpapan merasa kesulitan untuk mendapatkan gas melon tersebut,” tambahnya. Oleh karenanya, ia minta Pertamina dan Pemerintah Daerah untuk terus mengawasi distribusi LPG 3 Kilogram ini, dimana banyak masyarakat miskin yang kesulitan mendapatkan haknya.

“Jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak di luar sasaran dan tujuan subsidi gas melon. Aparat keamanan juga dilibatkan agar bisa segera diproses secara hukum ketika ditemukan bukti penyelewengannya,” tegasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB