Gas Elpiji 3 Kg Langka Minta Pertamina Selesaikan Masalah Distribusi

Senin, 10 Juli 2023 | 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI FPKS Rofik Hananto menuntut Pertamina untuk segera memastikan distribusi LPG 3 kilogram atau gas melon dapat sesuai dengan jumlah dan harga yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan Rofik menanggapi tabung gas itu mahal dan langka di wilayah Kalimantan Timur seperti Balikpapan dan daerah lainnya, padahal wilayah tersebut merupakan wilayah penghasil gas.

“Kan sudah ada jatahnya untuk setiap daerah, sehingga jika sampai terjadi kelangkaan dan harga yang mahal seperti ini, tentu ada masalah dengan jalur distribusi dan tata kelolanya. Kan selama ini juga baik-baik saja, mengapa sekarang langka,” ujar Rofik di Jakarta ,Senin (10/7)

Baca Juga:  Dasco Optimis Sugiono Dapat Jalankan Tugas ke Sekjenan

Dijelaskan bahwa pada pada pertengahan Juni lalu harga LPG dunia sempat turun. Dalam prognosa perhitungan Pertamina untuk tahun 2023 tercatat biaya subsidi LPG 3 kilogram ternyata bisa lebih rendah sekitar 32 persen atau sebesar Rp 32,4 triliun.

Dibandingkan dengan anggaran DIPA 2023 sebesar Rp117 triliun. Dimana asumsi dasarnya adalah harga LPG CP Aramco sebesar USD 647,68 per metrik ton dan volume gas LPG sebesar 8,2 juta metrik ton.

Hal tersebut menurut Anggota DPR RI dari Fraksi PKS tersebut ini sangat ironis. Dengan penghematan dana subsidi ini,seharusnya harga LPG di tingkat konsumen bisa turun atau jumlah volumenya yang ditambah, tapi kenyataannya malah sebaliknya.

Baca Juga:  NasDem Copot Ahmad Sahroni dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR

“Kasihan warga yang sejak Idul Adha kemarin seperti di Balikpapan merasa kesulitan untuk mendapatkan gas melon tersebut,” tambahnya. Oleh karenanya, ia minta Pertamina dan Pemerintah Daerah untuk terus mengawasi distribusi LPG 3 Kilogram ini, dimana banyak masyarakat miskin yang kesulitan mendapatkan haknya.

“Jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak di luar sasaran dan tujuan subsidi gas melon. Aparat keamanan juga dilibatkan agar bisa segera diproses secara hukum ketika ditemukan bukti penyelewengannya,” tegasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB

#CovidSelesai

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:15 WIB