Fraksi PDIP DPRD Lampung Desak Sosialisasi Pemutihan Pajak Diperjelas

Senin, 5 Mei 2025 | 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk lebih aktif dan transparan dalam menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Ia menyampaikan hal ini menyusul keluhan masyarakat yang merasa kebingungan atas komponen pembayaran dalam program tersebut.

Menurut Lesty, banyak warga mengira program pemutihan pajak menghapus seluruh tunggakan dan denda, termasuk premi Jasa Raharja dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Namun kenyataannya, masyarakat tetap dibebankan biaya pokok dan denda premi tersebut.

“Masyarakat mengira cukup membayar pajak satu tahun tanpa denda lainnya. Tapi ternyata mereka tetap harus membayar pokok tahunan Jasa Raharja dan denda SWDKLLJ,” kata Lesty saat ditemui pada Senin, (5/5/ 2025).

Baca Juga:  Teguh dan Hendry Saksikan Peluncuran Buku Kakek Prabowo di Bentara Budaya Kompas

Ia menjelaskan bahwa persepsi masyarakat terhadap pemutihan cenderung keliru karena kurangnya informasi yang disampaikan oleh instansi terkait.

“Mereka pikir semua tunggakan dan denda dihapus, termasuk pokok Jasa Raharja dan SWDKLLJ. Ini yang perlu diluruskan,” ujarnya.

Lesty menekankan bahwa program pemutihan pajak ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Gubernur Lampung yang saat ini tengah berjalan, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Ia berharap keberhasilan program tersebut tidak terganggu oleh kurangnya koordinasi informasi.

“Ini program yang sangat baik dan disambut antusias oleh masyarakat. Jangan sampai semangat itu padam karena kita tidak siap menjelaskan kebijakan secara utuh,” tegasnya.

Baca Juga:  Dukung Penguatan Ketahanan Energi, Lampung Pelaksanaan Survei Seismik 2D

Ia juga mendesak agar OPD teknis, seperti Bapenda dan Dinas Perhubungan, segera meningkatkan intensitas sosialisasi.

“OPD harus memberikan informasi yang rinci, terutama soal apa saja yang tetap dibayarkan. Jangan sampai masyarakat merasa dibingungkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lesty berharap keluhan masyarakat ini bisa menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah agar ke depan kebijakan sejenis dapat berjalan lebih efektif.

“Ini penting untuk menjadi catatan dalam rangka penyusunan program berikutnya, termasuk dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ),” tutupnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB