FPDIP tak Berikan Sanksi Anggota Nonton Video Porno Waktu Rapat

Rabu, 13 April 2022 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang tertangkap kamera menonton video porno ketika rapat Panja Vaksin Komisi IX DPR RI. Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu inisial HM.

Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto mengatakan, saat memanggil anggota tersebut, fraksinya melihat bahwa tidak ada unsur kesengajaan atas kejadian tersebut.

“Sanksi itu opo? Ini proses opo? Kalau yang diceritakan tadi seperti yang bersangkutan kayak begitu kamu tega beri sanksi? Yang benar saja,” kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4).

Baca Juga:  Syaiful Huda : Regulasi Penanganan Perundungan Belum Maksimal

Bahkan, kata dia, anggota DPR tersebut mengaku sangat kaget lantaran sampai ada orang yang menjebaknya. “Kan kasihan dia yang bersangkutan sampai nangis. Sampai nangis. ‘saya enggak pernah selama ini’ kok ada yang foto,” ujat dia.

Oleh karena itu, fraksinya hanya mengingatkan kepada HM dan seluruh anggota dewan untuk ke depan jauh lebih hati-hati. Sebab, anggota dewan yang disebutnya sebagai high profile, menjadi salah satu sorotan publik.

Baca Juga:  Pemkab Pringsewu Kedatangan Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

“Kita ini high profile pejabat tinggi negara. Hati-hati lah kepada seluruh teman-teman, hati-hati. Begitu kita kena sedikit kayak gini-gini aja luar biasa,” pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
Kabel Non SNI Diduga Jadi Pemicu Kebakaran, Polda Lampung dan Dinas Perindustrian Diminta Bertindak
Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Kabel Non SNI Diduga Jadi Pemicu Kebakaran, Polda Lampung dan Dinas Perindustrian Diminta Bertindak

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB