Firsada Hadiri Rakor Tuba Udik dan Tumijajar

Selasa, 4 Juli 2023 | 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Aristusyah

TUBABA – Setelah Kecamatan TBT, kini Giliran Tulang Bawang Udik Dan Tumijajar, diberi pengarahan Soal Netralitas ASN.

Menjelang Pesta Demokrasi Pemilu dan Pemilukada, dan dikemas dengan  Rapat koordinasi, Pj. Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si mengumpulkan Seluruh Kepalo Tiyuh se Kecamatan Tulang Bawang Udik dan Tumijajar, di Kantor Kecamatan TBU, Selasa (4/7).

Pj. Bupati dalam pengarahanya mengatakan, menghadapi Pemilu Serentak tahun 2024 yang semakin dekat, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden, di hari Pemungutan suara 14 Februari 2024, serta Pilkada November 2024,

kita akan menghadapi rivalitas atau persaingan dan kompetisi pantai politik, Caleg dan Capres.

“Tidak menutup kemungkinan, di lingkungan kita, kerabat bahkan keluarga atau bisa juga Kepalo Tiyuh, menjadi pengurus Partai, menjadi tim sukses atau bahkan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (Nyaleg).” Kata M. Firsada.

Khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) terikat pada  Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Men-PAN RB tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Baca Juga:  Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024 dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN

Termasuk juga perangkat Kecamatan atau Tiyuh sangat diharuskan bersifat netral, netralitas berarti kita tidak berpihak kepada salah satu calon atau berafiliasi kepada Salah satu partai politik, jika netralitas itu tidak dijaga, akan berakibat kepada sanksi tegas kepada setiap pelanggarnya.

“Saya ingin menegaskan di sini kepada Bapak Ibu sekalian Aturannya sudah jelas tidak hanya pelanggaran pada saat ikut sosialisasi kemudian acara partai atau acara perkenalan atau kegiatan partai yang bersifat melibatkan massa.” tegas M. Firsada.

Baca Juga:  Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Tidak saja itu, ASN, Perangkat Tiyuh yang menyebarkan foto pengenalan calon legislatif, Partai Politik, Bakal Calon Presiden dan Kepala Daerah, melalui media sosial juga menjadi sasaran Pertu

“Untuk itulah, sekali lagi, Saya ingin menegaskan kepada kita semua untuk menjaga netralitas ini pelanggaran atau perbuatan yang mengarah kepada keterpihakan Calon Legislatif, pada partai politik pada calon presiden bahkan kepala daerah, yang tanggal 27 November 2024 kita akan melakukan Pemilukada.” kata M. Firsada mengingatkan.

Ketika ada keberpihakan,  terus Kepada Badan Kesbangpol Provinsi Lampung ini, atau dukungan dalam promosi atau kampanye,dipastikan akan berpotensi memicu konflik, terlebih apabila promosi itu berupa berita bohong,  black Champagne atau kampanyenya hitam dan ujaran kebencian (Hate Speech) akan dijerat Undang Undang No. 19 Tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adv ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Irak dan Mesir Desak Deeskalasi di Kawasan Regional
Gubernur Lampung Dorong Pelatihan Vokasi Sesuai Kebutuhan Industri
BPS : Inflasi Tertinggi Di Sulawesi Utara 8,07% Dan Terendah Jakarta 2,52%
Program Keringanan Pajak Bermotor Diperpanjang, Warga Lampura Rasakan Manfaatnya
Pemprov Lampung Perkuat Akurasi Data Penerima Bansos Melalui Integrasi Data Kependudukan
Wagub Jihan Nurlela Dorong PERSI Perkuat Sinergi dan Transformasi Rumah Sakit di Lampung
Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan
Wagub Jihan Apresiasi 25 Tahun Pengabdian LAZDAI Lampung

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:10 WIB

Irak dan Mesir Desak Deeskalasi di Kawasan Regional

Senin, 2 November 2026 - 17:02 WIB

Gubernur Lampung Dorong Pelatihan Vokasi Sesuai Kebutuhan Industri

Senin, 2 November 2026 - 16:02 WIB

BPS : Inflasi Tertinggi Di Sulawesi Utara 8,07% Dan Terendah Jakarta 2,52%

Senin, 2 November 2026 - 14:40 WIB

Program Keringanan Pajak Bermotor Diperpanjang, Warga Lampura Rasakan Manfaatnya

Senin, 2 November 2026 - 10:14 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Akurasi Data Penerima Bansos Melalui Integrasi Data Kependudukan

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 29 Juli 2026 ini memperlihatkan kerusakan pada markas besar kelompok paramiliter Irak, Pasukan Mobilisasi Rakyat  di Mosul, Irak. (Xinhua)

Berita Utama

Irak dan Mesir Desak Deeskalasi di Kawasan Regional

Senin, 2 Nov 2026 - 17:10 WIB

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Pelatihan Vokasi Sesuai Kebutuhan Industri

Senin, 2 Nov 2026 - 17:02 WIB