FIMRI Berharap Kemendagri Pilih Pj Walikota yang Sesuai Harapan Warga

Kamis, 12 Mei 2022 | 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum FIMRI Robert Hendriko/Ist

Ketua Umum FIMRI Robert Hendriko/Ist

Masih Simpang Siur dan Spekulatif

Dilansir dari VoxIndonesia.com, sejauh ini belum ada kepastian siapa yang akan menjadi Pejabat Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar setelah berakhir jabatan Firdaus MT dan Catur Sugeng Susanto, 22 Mei 2022 mendatang. Kabar yang beredar Muflihun sebagai Pejabat Walikota Pekanbaru dan Imron Rosyadi sebagai Pejabat Bupati Kampar.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi VOXindonews, Rabu (11/5), mengakui belum mengetahui nama yang disetujui Mendagri. ”Belum. Sampai sekarang belum ada pemberitahuan atau SK-nya sampai ke kita,” ujarnya.

Menurut Firdaus, jika SK-nya sudah diteken Mendagri, nanti diserahkan ke Gubernur Riau Syamsuar. Setelah itu baru diserahkan ke Biro Pemerintahan. ”Kita menunggu dari Pak Gubernur,” katanya.

Baca Juga:  Gubernur Bantu Rp 10 Juta Tunai untuk 2.446 Desa

Hari ini beredar kabar nama Muflihun, Sekretaris DPRD Provinsi Riau sebagai Pejabat Walikota Pekanbaru dan Imron Rosyadi, Kadisnakertrans Riau sebagai Pejabat Bupati Kampar. Kabar burung ini cepat beredar di media sosial, meskipun belum ada konfirmasi.

Kalau benar kabar tersebut, ini suatu kejutan. Sebab, nama Muflihun tidak masuk tiga nama yang dikirim Gubernur Riau Syamsuar  ke Mendagri. Syamsuar mengusulkan Masrul Kasmy, Asisten I Setda Riau, Bobby Rachmat, Kadispora Riau dan M. Edy Afrizal, Kepala BPPD Riau, sebagai calon Pejabat Walikota Pekanbaru.

Sedangkan Imron Rosyadi memang masuk salah satu dari tiga nama yang diusulkan Gubernur Riau untuk Pejabat Bupati Kampar. Selain Edy, adalah Zulkifli Syukur, Karo Kesra dan Roni Rachmat, Kadis Pariwisata Riau. Ketiganya adalah pejabat tinggi pratama atau eselon II sebagaimana ketentuan Kemendagri.

Baca Juga:  Hari Otonomi Daerah , Pemprov Lampung Dorong Digitalisasi dan Kemandirian Fiskal

Menurut Firdaus, Mendagri  bisa saja menetapkan nama lain diluar nama tersebut. ”Itu memang wewenang Mendagri,” ujarnya. Namun dia yakin Mendagri akan memperhatikan usulan Gubernur Riau.

Selain Muflihun, nama lain yang disebut-sebut sibuk bermanuver di Jakarta adalah  SF. Haryanto, Sekda Provinsi Riau, Muhammad Jamil, Sekda Kota Pekanbaru. Mereka melakukan lobi dan pendekatan ke Kemendagri.

SF Haryanto awalnya agak menguat karena punya jalur dekat ke Kemendagri. Namun karena persyaratannya Eselon II, Haryanto tak terlalu menggebu-gebu. Sedangkan untuk pejabat Bupati Kampar tidak terlalu ketat persaingannya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB