Farid Rumdana Tegaskan Kasus Inspektorat Lampura Terus Berlanjut!

Rabu, 3 Januari 2024 | 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara memastikan penanganan kasus dugaan kasus pada kegiatan Inspektorat setempat terus berlanjut, dan tidak ada kata di ‘petieskan’ atau mandek.

“Koreksi dan evaluasi yang disampaikan masyarakat kami tampung, kami pelajari dan akan kami laksanakan jika itu sesuai dengan aturan,” ujar Farid Rumdana, saat menggelar giat silaturahmi bersama insan pers, Rabu, (03/01).

Selain berfokus pada ungkap kasus, pihak Kejari Lampura juga mengkalim telah bekerja maksimal dalam menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari target yang ditetapkan, Rp114 Juta, dan terealisasi dilapangan hingga Rp233 juta lebih.

“Keberhasilan kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative justice dari Januari – Desember 2023 sebanyak 24 perkara,” ungkapnya.

“Dan prestasi bidang datun, kami mampu memulihan aset negara dalam hal ini Pemkab Lampung Utara hingga Rp1,8 Miliar,” imbuhnya lagi.

Baca Juga:  Lampung Disiapkan Jadi Pusat Bioetanol Nasional,Wamen Investasi Tinjau Lokasi Pabrik di Lamsel

Masih kata dia, pada penanganan perkara umum, terjadi peningkatan pada kasus Narkotika terutama kasus narkoba jenis sabu-sabu, serta terjadi peningkatan pada kasus asusila.

“Salah satu faktor utama yang dapat dikaitkan dengan peningkatan kasus asusila adalah perkembangan teknologi dan internet, akses yang lebih mudah terhadap konten dewasa, membuka pintu bagi siapa saja untuk berbuat,” bebernya.

Kemudian, untuk capaian kinerja pidsus tahun 2023, kejaksaan telah merealisasikan 3 perkara sampai tingkat penuntutan diantara kasus PMD.

“Dan ada juga masih dalam penyidikan, penyidikan tentunya masih berjalan, dari perkara pupuk, perkara Inspektorat, itu masih berjalan, kejaksaan akan terus bergerak, langkah-langkah terus kami lakukan, untuk perkara pupuk LHP PKN sudah kami terima,” tuturnya.

Kemudian untuk perkara Inspektorat, Kajari menyampaikan, BPKP sedang menghitung, pihak kejaksaan tidak mau gegabah dalam menjalankan tugas, namun pihaknya sangat menerima masukan-masukan dari berbagai pihak, berbagai elemen, masukan itu akan menjadi semangat buat kejaksaan.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Penanganan perkara Inspektorat ditegaskan oleh Kajari akan terus berlanjut, dan sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP, terakhir sampai Desember 2023 tim BPKP sedang mengklarifikasi seluruh saksi yang di periksa dari pihak Inspektorat, selanjutnya kejaksaan juga akan mengklarifikasi pihak-pihak yang diperiksa, baik dari UBL atau siapapun, kemudian ahli juga sudah di periksa.

“Jadi perlu saya tegaskan lagi, bahwa perkara yang kami tangani tidak didiamkan atau dipeti es kan, semua berjalan, tunggu saja waktunya, sabar karena sekali lagi menghitung itu bukan hal yang mudah, kami punya penghitungan sendiri, tapi akan lebih afdol, lebih kuat dengan perhitungan akuntansinya dilakukan kerjasama dengan BPKP Lampung,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara
Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Muhammad Taufik Merupakan Lulusan Pertama Doktor untuk Jurusan Sosiologi Pascasarjana Unand
Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak
BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026
Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Bhakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029
Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:08 WIB

HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:48 WIB

Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:55 WIB

Muhammad Taufik Merupakan Lulusan Pertama Doktor untuk Jurusan Sosiologi Pascasarjana Unand

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:53 WIB

Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:26 WIB

BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara

Minggu, 21 Jun 2026 - 10:08 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:53 WIB