Farhan: Hentikan Kekerasan Di Rempang!

Selasa, 12 September 2023 | 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menyoroti kasus kekerasan yang dilakukan aparat di Pulau Rempang. Ia mendorong untuk penghentian kekerasan yang terjadi dan mengedepankan dialog dengan masyarakat setempat.

“Kami dengan ini Fraksi Partai Nasdem menyatakan, satu, menyayangkan terjadinya kekerasan yang memakan korban dalam konflik yang melibatkan masyarakat adat dan pihak aparat di Pulau Rempang dan Pulau Galang,” ujar Farhan ketika menyampaikan interupsi di rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, dengan agenda Pembicaraan tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022.

Kedua, lanjutnya, dirinya yang mewakili Fraksi Partai NasDem mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan penggunaan kekerasan dan mengatasi tindak kekerasan yang terjadi. Adapun pada poin ketiga, dirinya mengajak semua pihak baik masyarakat aparat maupun Pemerintah untuk dapat menahan diri meredakan situasi agar tercipta keadaan yang tenang terlebih dahulu

Baca Juga:  RSUD Bob Bazar Rilis Ciri-Ciri Jenazah Tanpa Identitas di Pesisir Ketapang, Warga Diminta Sebarkan Informasi Ini

“Kelima, (Partai Nasdem) meminta pemerintah pusat untuk mengambil langkah-langkah penyelesaiannya yang tidak merugikan semua pihak baik dari sisi rencana proyek strategis nasional maupun dari sisi hak masyarakat adat”

Lebih lanjut pada poin ini ia menilai bahwa sebagai bagian dari masyarakat adat, hak-hak masyarakat pulau rompang juga perlu dipertimbangkan, dalam ini kaitannya dengan Pengakuan hak masyarakat adat dalam konstitusi.

“Dengan membuka ruang dialog dan partisipasi dalam perumusan kebijakan strategis nasional,” imbuhnya

Terakhir, dirinya mengajak kembali agar DPR RI kembali menyegerakan pembahasan dan pengesahan rancangan undang-undang masyarakat hukum adat.

Ribuan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terancam digusur terkait rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City. Pasalnya, proyek ini berada di dua Kelurahan Pulau Rempang, Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate. Warga baru-baru ini bahkan sempat terlibat bentrok dengan aparat keamanan gabungan TNI-Polri pada Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 10.00.

Baca Juga:  PHC Ubah Wajah Perkebunan Kopi Lampung, Gubernur Mirza Dorong Produktivitas Kopi Meningkat

Rempang Eco City adalah salah satu dari sekian banyak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi di awal 2023. Nantinya, kawasan di Pulau Rempang itu bakal dibangun untuk kebutuhan industri, pariwisata, dan lainnya.

Wilayah ini juga bakal menjadi kawasan industri hasil komitmen investasi dari industri kaca dan panel surya perusahaan asing Xinyi Group. Bahkan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengklaim pabrik di Batam ini digadang-gadang menjadi pabrik kaca dan solar panel terbesar di dunia setelah China.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  
Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:58 WIB

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:44 WIB

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB