Fakta-Fakta Tragedi Kanjuruhan

Minggu, 2 Oktober 2022 | 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAWA TIMUR-Tragedi Kanjuruhan yang terjadi tak dapat dielakkan. Pertandingan Persebaya vs Arema Malang-lanjutan Liga 1 PSSI memakan korban. Angka tewas akibat tragedi ini terus bertambah.

Hingga subuh masih tersiar 127 korban meninggal. Dua jam kemudian angka meninggal menjadi 129 versi Kadiskes Malang. Baru diterima redaksi dari berbagai sumber, angka tewas sudah mencapai angka 137-dari media soccer setempat.

Dari fakta diatas, fakta yang masih perlu di dalami adalah; Pertama: kapasitas jumlah penonton yang di sepakati 25 ribu, fakta nya penonton pertandingan tersebut berjumlah 42-45 ribu penonton.

Baca Juga:  Pelantikan Pejabat Eselon II, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Kedua; adanya penembakan/penyemprotan gas air mata saat terjadi kerumunan massa yang turun dan masuk ke lapangan.

Ketiga: pertandingan hanya di tonton oleh suporter Arema Malang. Suporter Persebaya tidak diperkenankan untuk masuk. Dan suporter Persebaya tersebar di luar stadion Kanjuruhan.

Keempat: dua personil Polri ikut menjadi korban meninggal. 34 Meninggal di lapangan, lainnya meninggal di rumah sakit. Belasan kendaraan pribadi dan Polisi ikut dibakar.

Baca Juga:  Tiga Oknum PNS di Lampung Utara Diduga Jadi Sindikat Penipuan Pinjaman Bank

Kelima: 180 orang masih dalam perawatan medis yang tersebar di 3 rumah sakit besar dan beberapa rumah layanan kesehatan.

Keenam: tak ad kerusuhan antar suporter. Melainkan suporter Arema kecewa atas hasil pertandingan yang diperoleh setelah Arema dikalahkan Persebaya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025
Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan
KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 09:17 WIB

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB