Fadel Muhammad: Pancasila Sebagai Ideologi Negara Tidak Bisa Diperdebatkan Lagi

Jumat, 21 Juli 2023 | 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

GORONTALO – Wakil Ketua MPR RI Prof Dr. Ir. Fadel Muhammad menegaskan bahwa pondasi, ideologi dan dasar negara Indonesia satu-satunya adalah Pancasila, tidak bisa dirubah dan bukan untuk diperdebatkan lagi. Hal itu harus tertanam kuat dalam diri setiap anak bangsa, terutama generasi mudanya.

“Mengapa Pancasila begitu penting, sebab Pancasila adalah elemen luarbiasa yang mampu mempersatukan segenap bangsa Indonesia yang sangat beragam. Pancasila juga terbukti mampu menjaga bangsa ini dari segala permasalahan dan tantangan sejak Pancasila lahir hingga kini,” ujar Fadel Muhammad, saat memberikan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR kerjasama MPR dengan Gerakan Pemuda Marhaen,

Sosialisasi yang digelar El Madinah Hotel, Bulotadaa, Gorontalo, Kamis (20/7/2023) ini dihadiri tokoh Gorontalo Haji Lala, Staf Khusus MPR Hasan Shahab serta para santri AlKhairaat dan pemuda setempat.

Baca Juga:  Polemik Pecah Kaca oleh Santri, Ini Kata Kepsek SD 1 Sidoharjo

Pancasila, lanjut Fadel Muhammad, adalah salah satu daripada elemen nilai-nilai luhur bangsa yang ada dala Empat Pilar MPR RI. Tiga unsur lainnya adalah UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“MPR sangat memahami dan concern dengan masalah ini. Itulah yang membuat MPR gencar melaksanakan gerakan pemahaman kembali nilai-nilai luhur kepada seluruh anak bangsa, yang kami sebut sebagai Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan menyasar berbagai elemen bangsa dan menggunakan metode-metode yang dipahami masyarakat,” imbuhnya.

Pimpinan MPR dari Kelompok DPD Dapil Provinsi Gorontalo ini sangat mengapresiasi antusiasme generasi milenials yang ikut sebagai peserta sosialisasi kali ini. “Jika seluruh generasi muda Indonesia memiliki kecintaan begitu besar kepada nilai-nilai luhur bangsanya, saya yakin bangsa ini di masa depan akan berada di tangan yang tepat yakni manusia unggul yang berkarakter kebangsaan tinggi,” tambahnya

Baca Juga:  Sempat Jadi Polemik, WNA Bangladesh Sudah Ditangani dan Segera Dideportasi

Di sesi akhir, Hasan Shahab menggelar kuis dadakan Empat Pilar kepada para peserta. Dalam kuis itu, peserta generasi muda diuji wawasannya seputar MPR dan kebangsaan. Fadel Muhammad memberikan penghargaan dan apresiasi kepada sebagian besar peserta, walaupun terlihat malu-malu tapi mampu menjawab seluruh pertanyaan kuis. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB