Evaluasi Menyeluruh SNPMB! Agar Kendala tak Terulang

Senin, 10 Februari 2025 | 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Evaluasi yang menyeluruh harus segera dilakukan agar kendala dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tidak terulang lagi.

“Kendala yang terjadi di ratusan sekolah dalam proses pengisian data siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam rangka SNPMB tahun ini harus segera diketahui penyebabnya, melalui langkah evaluasi yang menyeluruh,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2).

Pekan lalu ratusan sekolah di Indonesia terkendala dalam pengisian data siswa pada PDSS dalam proses SNPMB. Sejumlah kendala teknis hiingga administratif menyebabkan ribuan siswa belum terdaftar untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Panitia SNPMB pekan lalu telah memberi kesempatan sekolah melakukan finalisasi pengisian pada PDSS sampai Jumat (7/2) pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:  Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Catatan Panitia SNPMB, saat penutupan pengisian PDSS pada 31 Januari 2025 pukul 15.00 WIB lalu, sebanyak 373 sekolah belum menyelesaikan finalisasi PDSS sehingga 9.438 siswa terkendala ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Hingga 6 Februari lalu, panitia baru memfasilitasi 297 sekolah menyelesaikan finalisasi PDSS untuk menyelamatkan lebih dari 5.000 siswa agar bisa ikut seleksi.

Menurut Lestari, sejumlah kendala teknis yang terjadi dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru sejatinya tidak perlu terjadi bila persiapan dilakukan dengan koordinasi yang baik antara pihak yang terkait.

Rerie, sapaan akrab Lestari menilai sejumlah persyaratan teknis dan administratif terkesan belum disosialisasikan dengan baik, sehingga banyak sekolah yang masih terkendala dalam teknis pengisian data siswa.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar KRYD, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, mendorong agar para pemangku kepentingan dan pihak terkait melakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap sistem yang diterapkan dalam SNPMB tahun ini.

Sehingga, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, akar permasalahan bisa segera terungkap dan diharapkan langkah evaluasi itu menghasilkan sistem SNPMB yang mumpuni dan lebih baik.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah
Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Lampung Siap Lawan Tuberkulosis
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan
Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan Bangsa.
Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi
Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 20:05 WIB

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 April 2026 - 19:57 WIB

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 April 2026 - 17:54 WIB

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 April 2026 - 17:51 WIB

Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:54 WIB