Laporan: Anis
JAKARTA-Indonesia Police Watch (IPW) mendukung Propam Mabes Polri menyelidiki secara mendalam dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu M. Khomaini yang melibatkan Kapolres Tarakan dan Kapolda Kaltara terhadap pengusaha AB sebagai korban dan pelapor pengaduan masyarakat di Propam Polri.
Bila perlu, Propam Polri menggunakan lie detector dalam menangani kasus ini karena para terperiksa akan berkelit untuk mengungkapkan fakta sebenarnya dari peristiwa tersebut. Pasalnya, IPW mendapatkan informasi bahwa terdapat saksi yang juga pengusaha korban pemerasan membantah telah menyerahkan dana kepada Kasatreskrim Tarakan sebesar Rp 1 Milyar. Sehingga dengan adanya pencabutan dan bantahan tersebut maka dilakukan konfrontir oleh penyelidik Propam Polri.
IPW juga mendapatkan informasi ada upaya cipta kondisi untuk mendiskreditan kerja Propam Mabes Polri dalam penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan oknum polisi di wilayah Polda Kaltara dengan disebarkannya isu penculikan dan dibuat laporan di Polres Tarakan yang diduga sebagai bagian upaya perlawanan oknum polisi, terduga pemeras untuk menghindari jerat sanksi etik dan pidana.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.