Roy Suryo Dan Dr Tifa Ditangkap Oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo dan dr Tifa [Net]

Roy Suryo dan dr Tifa [Net]

JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Muhammad Taufiq, menjelaskan kronologi penangkapan kedua kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (19/6/2026).

Taufiq mengatakan Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap pada waktu yang berbeda.

“Jadi benar Jumat 19 Juni 2026, Dokter Tifa dan Roy Suryo ditangkap. Mereka ditangkap di waktu yang berbeda,” kata Taufiq kepada wartawan di Jakarta, Jum’at (19/06/2026).

Baca Juga:  Israel Mengaku Hancurkan Infrastruktur Hizbullah

Menurutnya, Dokter Tifa ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak mengikuti sidang proposal program doktoral Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

“Dokter Tifa ditangkap saat sidang ujian proposal sebagai mahasiswa program doktor Ilmu Kedokteran di Fakultas Kedokteran UI. Jadi pukul 06.00 WIB, sekitar enam orang (polisi), lalu dibawa ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Baca Juga:  Lampung Dorong Hilirisasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Sementara itu, Roy Suryo disebut ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB saat sedang beristirahat di ruang kerja rumahnya.

“Kemudian Roy Suryo ditangkap pukul 07.00 WIB. Roy Suryo agak dramatis karena sedang istirahat di ruang kerjanya,” jelas Taufiq.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina
Karhutla, Tim Evakuasi Orang Utan di Palangka
Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi
FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme
Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan
Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif
Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina

Selasa, 29 September 2026 - 19:22 WIB

Karhutla, Tim Evakuasi Orang Utan di Palangka

Selasa, 29 September 2026 - 19:07 WIB

Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi

Selasa, 29 September 2026 - 10:17 WIB

FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme

Selasa, 29 September 2026 - 10:11 WIB

Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Warga Palestina memeriksa kerusakan yang disebabkan oleh para pemukim Israel di Masjid Nur al-Din Zanki di Kota Nablus, Tepi Barat, pada 1 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:27 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan drone dan disediakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah (BKSDA Kalteng) dan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng dari rangkaian evakuasi pada 25 dan 26 September 2026 ini memperlihatkan seekor orang utan betina yang terjebak asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah Katune, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. (BKSDA Kalteng/BOSF/Xinhua)

Berita Utama

Karhutla, Tim Evakuasi Orang Utan di Palangka

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:22 WIB

Berita Utama

Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:07 WIB

Berita Utama

Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:11 WIB