Dugaan Intervensi KPM, Camat Abung Selatan Panggil Oknum Kades

Rabu, 2 Maret 2022 | 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Soal dugaan intervensi KPM BPNT di desa Trimodadi, pihak Kecamatan Abung Selatan secepatnya akan panggil oknum Kepala Desa (Kades) Trimodadi untuk dimintai keterangan terkait keluhan warganya.

Camat Abung Selatan, Maryadi, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu, (02/03), menegaskan akan segera memanggil pihak pemerintahan desa Trimodadi untuk mengklarifikasi dugaan intervensi yang dilakukan oleh oknum Kades Mustofa kepada warganya yang mendapat bantuan program BPNT Rp600 ribu rupiah melalui kantor pos setempat beberapa waktu lalu.

“Dalam waktu dekat ini segera akan saya panggil ke Kecamatan. Saya mau dengar juga apa kronologisnya. Karena setahu saya, itukan (KPM) sudah dibebaskan untuk menentukan pilihan membeli sembako dimana saja,” kata Maryadi, kepada awak media.

Baca Juga:  Ribuan Warga Meriahkan Gerak Jalan Sehat Door Price

Menurutnya, pihak desa maupun pihak lainnya tidak diperbolehkan untuk mengintervensi KPM yang telah menerima bantuan tersebut.

Jika nantinya terbukti pihak desa (oknum Kades) mencoba intervensi ataupun mengkondisikan para KPM untuk membelanjakan uang bantuan tersebut ke warung yang sudah disiapkan, pihaknya akan memberikan teguran dan pembinaan terhadap mereka.

“Tugas Kecamatan hanya sampai di pembinaan, kalau nanti terbukti, maka akan kita bina dan diedukasi, karena jelas itu, enggak boleh KPM dipaksa atau di arahkan untuk belanja disuatu tempat, apalagi itu bukan warung atau toko,” tutur Maryadi.

Baca Juga:  Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera

Di kesempatan itu juga, Camat Abung Selatan menghimbau kepada seluruh Kades yang ada diwilayah kerjanya agar tidak mengintervensi atau mengkondisikan KPM untuk berbelanja sembako.

Terlebih lagi sampai mengerahkan sekelompok oknum untuk mengelola warung dadakan selama bantuan tersebut didistribusikan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah
Pemerintah Fasilitasi Konflik Agraria Masyarakat Bakung

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:38 WIB

PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

#indonesiaswasembada

PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:38 WIB