Dugaan Intervensi KPM, Camat Abung Selatan Panggil Oknum Kades

Rabu, 2 Maret 2022 | 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Soal dugaan intervensi KPM BPNT di desa Trimodadi, pihak Kecamatan Abung Selatan secepatnya akan panggil oknum Kepala Desa (Kades) Trimodadi untuk dimintai keterangan terkait keluhan warganya.

Camat Abung Selatan, Maryadi, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu, (02/03), menegaskan akan segera memanggil pihak pemerintahan desa Trimodadi untuk mengklarifikasi dugaan intervensi yang dilakukan oleh oknum Kades Mustofa kepada warganya yang mendapat bantuan program BPNT Rp600 ribu rupiah melalui kantor pos setempat beberapa waktu lalu.

“Dalam waktu dekat ini segera akan saya panggil ke Kecamatan. Saya mau dengar juga apa kronologisnya. Karena setahu saya, itukan (KPM) sudah dibebaskan untuk menentukan pilihan membeli sembako dimana saja,” kata Maryadi, kepada awak media.

Baca Juga:  Dari Evaluasi ke Aksi, Konferwil Fatayat NU Lampung Siapkan Arah Masa Depan

Menurutnya, pihak desa maupun pihak lainnya tidak diperbolehkan untuk mengintervensi KPM yang telah menerima bantuan tersebut.

Jika nantinya terbukti pihak desa (oknum Kades) mencoba intervensi ataupun mengkondisikan para KPM untuk membelanjakan uang bantuan tersebut ke warung yang sudah disiapkan, pihaknya akan memberikan teguran dan pembinaan terhadap mereka.

“Tugas Kecamatan hanya sampai di pembinaan, kalau nanti terbukti, maka akan kita bina dan diedukasi, karena jelas itu, enggak boleh KPM dipaksa atau di arahkan untuk belanja disuatu tempat, apalagi itu bukan warung atau toko,” tutur Maryadi.

Baca Juga:  BPN Mesuji Lakukan Verval Lapangan dan FGD Calon Sekolah Nasional Terintegrasi 2026

Di kesempatan itu juga, Camat Abung Selatan menghimbau kepada seluruh Kades yang ada diwilayah kerjanya agar tidak mengintervensi atau mengkondisikan KPM untuk berbelanja sembako.

Terlebih lagi sampai mengerahkan sekelompok oknum untuk mengelola warung dadakan selama bantuan tersebut didistribusikan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB