Dugaan Intervensi KPM, Camat Abung Selatan Panggil Oknum Kades

Rabu, 2 Maret 2022 | 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Soal dugaan intervensi KPM BPNT di desa Trimodadi, pihak Kecamatan Abung Selatan secepatnya akan panggil oknum Kepala Desa (Kades) Trimodadi untuk dimintai keterangan terkait keluhan warganya.

Camat Abung Selatan, Maryadi, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu, (02/03), menegaskan akan segera memanggil pihak pemerintahan desa Trimodadi untuk mengklarifikasi dugaan intervensi yang dilakukan oleh oknum Kades Mustofa kepada warganya yang mendapat bantuan program BPNT Rp600 ribu rupiah melalui kantor pos setempat beberapa waktu lalu.

“Dalam waktu dekat ini segera akan saya panggil ke Kecamatan. Saya mau dengar juga apa kronologisnya. Karena setahu saya, itukan (KPM) sudah dibebaskan untuk menentukan pilihan membeli sembako dimana saja,” kata Maryadi, kepada awak media.

Baca Juga:  FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan

Menurutnya, pihak desa maupun pihak lainnya tidak diperbolehkan untuk mengintervensi KPM yang telah menerima bantuan tersebut.

Jika nantinya terbukti pihak desa (oknum Kades) mencoba intervensi ataupun mengkondisikan para KPM untuk membelanjakan uang bantuan tersebut ke warung yang sudah disiapkan, pihaknya akan memberikan teguran dan pembinaan terhadap mereka.

“Tugas Kecamatan hanya sampai di pembinaan, kalau nanti terbukti, maka akan kita bina dan diedukasi, karena jelas itu, enggak boleh KPM dipaksa atau di arahkan untuk belanja disuatu tempat, apalagi itu bukan warung atau toko,” tutur Maryadi.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Di kesempatan itu juga, Camat Abung Selatan menghimbau kepada seluruh Kades yang ada diwilayah kerjanya agar tidak mengintervensi atau mengkondisikan KPM untuk berbelanja sembako.

Terlebih lagi sampai mengerahkan sekelompok oknum untuk mengelola warung dadakan selama bantuan tersebut didistribusikan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  
Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:58 WIB

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:44 WIB

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB