Laporan: Aris
TULANGBAWANG BARAT-Tiga orang tersangka kasus narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung di kos-kosan Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tersangka diantaranya dua lelaki dan satu wanita cantik.
Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan,S.IK yang diwakili oleh Kasat Narkoba IPTU Yopi Hariyadi, S.H, menerangkan bahwa Satresnakorba Polres Tulang Bawang Barat melakukan penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan informasi yang diterima, bahwa di lokasi yang dimaksud sering terjadi transaksi Narkoba.
“Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan,” ujar Iptu Yopi, Minggu (30/7). Pagi
Adapun ketiga terduga yang diamankan pada operasi penangkapan tersebut yaitu DS laki-laki (28 tahun) alamat tiyuh Daya asri, JD laki-laki (55 tahun) alamat tiyuh karta, KD perempuan (29 tahun) alamat tiyuh Bandar dewa, Tulang Bawang Barat.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisi kristal-kristal putih yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,41 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening sisa pembungkus narkotika diduga shabu, 1 (satu) buah tabung kaca pirex, 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) yang terbuat dari botol plastik yang terpasang 2 (dua) selang pipet yang sudah dibengkokkan, 1 (satu) buah tabung kaca pirex, 1 (satu) buah sumbu pembakar yang terbuat dari alumunium voil, 1 (satu) satu buah kertas yang bertuliskan nama seseorang, 1 (satu) buah kertas alumunium voil, 2 (dua) buah korek api gas tanpa kepala.
Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil merk calya dengan nopol BE 2877 YX warna abu-abu metalik berikut kunci kontak dan 1 (satu) unit mobil merk calya dengan nopol B 2773 BZR warna abu-abu metalik berikut kunci kontak berikut 2 buah Hp milik pelaku,” jelasnya.
Sementara barang-barang tersebut telah diamankan bersama ketiga terduga pelaku di Mapolres Tulang Bawang Barat guna proses hukum lebih lanjut. Sebagai jeratan hukum ketiga pelaku diancam pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukumannya paling sedikit 7 tahun penjara.
Lebih lanjut Iptu Yopi mengatakan, gua melindungi masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkoba termasuk dampak berat yang ditimbulkan. Pihaknya akan terus berupaya mengungkap dan memberantas bandar dan pengedar Narkoba serta menindak para pengguna atau pemakai barang haram tersebut.##






![Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sektor pertanian berbasis kerakyatan melalui program optimalisasi penggunaan Pupuk Hayati Cair (PHC) guna mendongkrak produktivitas komoditas unggulan daerah sekaligus mewujudkan swasembada pangan nasional. []](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA0123-225x129.jpg)
![Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan, menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (7/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA0115-225x129.jpg)
![Semangat ribuan perempuan Lampung untuk melakukan deteksi dini kanker serviks mengantarkan Provinsi Lampung mencatatkan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA01091-225x129.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program strategis.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA0105-225x129.jpg)


![Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sektor pertanian berbasis kerakyatan melalui program optimalisasi penggunaan Pupuk Hayati Cair (PHC) guna mendongkrak produktivitas komoditas unggulan daerah sekaligus mewujudkan swasembada pangan nasional. []](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA0123-129x85.jpg)
![Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan, menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (7/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA0115-129x85.jpg)
![Semangat ribuan perempuan Lampung untuk melakukan deteksi dini kanker serviks mengantarkan Provinsi Lampung mencatatkan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA01091-129x85.jpg)


