Dua Pria, Satu Wanita Cantik Diamankan Polisi Terkait Narkoba

Minggu, 30 Juli 2023 | 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Aris
TULANGBAWANG BARAT-Tiga orang tersangka kasus narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung di kos-kosan Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tersangka diantaranya dua lelaki dan satu wanita cantik.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan,S.IK yang diwakili oleh Kasat Narkoba IPTU Yopi Hariyadi, S.H, menerangkan bahwa Satresnakorba Polres Tulang Bawang Barat melakukan penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan informasi yang diterima, bahwa di lokasi yang dimaksud sering terjadi transaksi Narkoba.

“Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan,” ujar Iptu Yopi, Minggu (30/7). Pagi

Adapun ketiga terduga yang diamankan pada operasi penangkapan tersebut yaitu DS laki-laki (28 tahun) alamat tiyuh Daya asri, JD laki-laki (55 tahun) alamat tiyuh karta, KD perempuan (29 tahun) alamat tiyuh Bandar dewa, Tulang Bawang Barat.

Baca Juga:  Tak Sesuai Spesifikasi, P2SP Bongkar Ulang Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisi kristal-kristal putih yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,41 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening sisa pembungkus narkotika diduga shabu, 1 (satu) buah tabung kaca pirex, 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) yang terbuat dari botol plastik yang terpasang 2 (dua) selang pipet yang sudah dibengkokkan, 1 (satu) buah tabung kaca pirex, 1 (satu) buah sumbu pembakar yang terbuat dari alumunium voil, 1 (satu) satu buah kertas yang bertuliskan nama seseorang, 1 (satu) buah kertas alumunium voil, 2 (dua) buah korek api gas tanpa kepala.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil merk calya dengan nopol BE 2877 YX warna abu-abu metalik berikut kunci kontak dan 1 (satu) unit mobil merk calya dengan nopol B 2773 BZR warna abu-abu metalik berikut kunci kontak berikut 2 buah Hp milik pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial

Sementara barang-barang tersebut telah diamankan bersama ketiga terduga pelaku di Mapolres Tulang Bawang Barat guna proses hukum lebih lanjut. Sebagai jeratan hukum ketiga pelaku diancam pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukumannya paling sedikit 7 tahun penjara.

Lebih lanjut Iptu Yopi mengatakan, gua melindungi masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkoba termasuk dampak berat yang ditimbulkan. Pihaknya akan terus berupaya mengungkap dan memberantas bandar dan pengedar Narkoba serta menindak para pengguna atau pemakai barang haram tersebut.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Temui Tokoh Adat Jabung, Gubernur Mirza Hadirkan Solusi Pendidikan, Infrastruktur, dan Lapangan Kerja
Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi, Lakukan Langkah Pengendalian dan Pengawasan Komoditas Strategis
Yorrys Umumkan Pembentukan Pansus Papua Sebagai Langkah Strategis
Tak Sesuai Spesifikasi, P2SP Bongkar Ulang Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan
Milad ke – 3 dan Rakernas Persadin Sukses, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Organisasi
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Pengukuhan Srikandi Jaga Desa, Dorong Peran Perempuan Membangun Desa
Dari Sekolah Paling Diminati Hingga Gudang Juara, SMPN 2 Perkuat Reputasi Sebagai Pencetak Generasi Unggul

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56 WIB

Temui Tokoh Adat Jabung, Gubernur Mirza Hadirkan Solusi Pendidikan, Infrastruktur, dan Lapangan Kerja

Senin, 6 Juli 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi, Lakukan Langkah Pengendalian dan Pengawasan Komoditas Strategis

Senin, 6 Juli 2026 - 13:45 WIB

Yorrys Umumkan Pembentukan Pansus Papua Sebagai Langkah Strategis

Senin, 6 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tak Sesuai Spesifikasi, P2SP Bongkar Ulang Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Senin, 6 Juli 2026 - 13:10 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papua sebagai langkah strategis untuk menangani berbagai persoalan yang terus berkembang di Tanah Papua.[Hs]

#indonesiaswasembada

Yorrys Umumkan Pembentukan Pansus Papua Sebagai Langkah Strategis

Senin, 6 Jul 2026 - 13:45 WIB