Dua Pria, Satu Wanita Cantik Diamankan Polisi Terkait Narkoba

Minggu, 30 Juli 2023 | 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Aris
TULANGBAWANG BARAT-Tiga orang tersangka kasus narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung di kos-kosan Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tersangka diantaranya dua lelaki dan satu wanita cantik.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan,S.IK yang diwakili oleh Kasat Narkoba IPTU Yopi Hariyadi, S.H, menerangkan bahwa Satresnakorba Polres Tulang Bawang Barat melakukan penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan informasi yang diterima, bahwa di lokasi yang dimaksud sering terjadi transaksi Narkoba.

“Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan,” ujar Iptu Yopi, Minggu (30/7). Pagi

Adapun ketiga terduga yang diamankan pada operasi penangkapan tersebut yaitu DS laki-laki (28 tahun) alamat tiyuh Daya asri, JD laki-laki (55 tahun) alamat tiyuh karta, KD perempuan (29 tahun) alamat tiyuh Bandar dewa, Tulang Bawang Barat.

Baca Juga:  Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisi kristal-kristal putih yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,41 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening sisa pembungkus narkotika diduga shabu, 1 (satu) buah tabung kaca pirex, 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) yang terbuat dari botol plastik yang terpasang 2 (dua) selang pipet yang sudah dibengkokkan, 1 (satu) buah tabung kaca pirex, 1 (satu) buah sumbu pembakar yang terbuat dari alumunium voil, 1 (satu) satu buah kertas yang bertuliskan nama seseorang, 1 (satu) buah kertas alumunium voil, 2 (dua) buah korek api gas tanpa kepala.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil merk calya dengan nopol BE 2877 YX warna abu-abu metalik berikut kunci kontak dan 1 (satu) unit mobil merk calya dengan nopol B 2773 BZR warna abu-abu metalik berikut kunci kontak berikut 2 buah Hp milik pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  China dan Indonesia Perlu Majukan Global South

Sementara barang-barang tersebut telah diamankan bersama ketiga terduga pelaku di Mapolres Tulang Bawang Barat guna proses hukum lebih lanjut. Sebagai jeratan hukum ketiga pelaku diancam pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukumannya paling sedikit 7 tahun penjara.

Lebih lanjut Iptu Yopi mengatakan, gua melindungi masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkoba termasuk dampak berat yang ditimbulkan. Pihaknya akan terus berupaya mengungkap dan memberantas bandar dan pengedar Narkoba serta menindak para pengguna atau pemakai barang haram tersebut.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Latih Buat Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi
Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Meningkat Tajam
Thailand Memanas, Malaysia Minta Warga Waspada
Prabowo Terima Menlu dan Menhan Tiongkok, GREAT Institute: Indonesia Stabilizing Power
Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati Meliputi RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan,Kekerasan Seksual
Presiden Prabowo Minta Perkuat Penanganan Karhutla
Ketua DPR RI minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Persadin Fun Gelar Olahraga dan Pengabdian Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Mahasiswa KKN Latih Buat Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Meningkat Tajam

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Thailand Memanas, Malaysia Minta Warga Waspada

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Prabowo Terima Menlu dan Menhan Tiongkok, GREAT Institute: Indonesia Stabilizing Power

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati Meliputi RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan,Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

KKN UIN RIL di Kupang Kota Bandarlampung Ubah Jelantah Jadi Lilin [eko]

#indonesiaswasembada

Mahasiswa KKN Latih Buat Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi

Senin, 24 Agu 2026 - 19:31 WIB

Dokumen Pemadaman yang dilakukan petugas  gabungan terus dilakukan. [sony]

#indonesiaswasembada

Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Meningkat Tajam

Senin, 24 Agu 2026 - 17:02 WIB

ILustrasi Gejolak Thailand Selatan

#indonesiaswasembada

Thailand Memanas, Malaysia Minta Warga Waspada

Senin, 24 Agu 2026 - 14:19 WIB