Dua Pria, Satu Wanita Cantik Diamankan Polisi Terkait Narkoba

Minggu, 30 Juli 2023 | 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Aris
TULANGBAWANG BARAT-Tiga orang tersangka kasus narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung di kos-kosan Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tersangka diantaranya dua lelaki dan satu wanita cantik.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan,S.IK yang diwakili oleh Kasat Narkoba IPTU Yopi Hariyadi, S.H, menerangkan bahwa Satresnakorba Polres Tulang Bawang Barat melakukan penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan informasi yang diterima, bahwa di lokasi yang dimaksud sering terjadi transaksi Narkoba.

“Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan,” ujar Iptu Yopi, Minggu (30/7). Pagi

Adapun ketiga terduga yang diamankan pada operasi penangkapan tersebut yaitu DS laki-laki (28 tahun) alamat tiyuh Daya asri, JD laki-laki (55 tahun) alamat tiyuh karta, KD perempuan (29 tahun) alamat tiyuh Bandar dewa, Tulang Bawang Barat.

Baca Juga:  Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisi kristal-kristal putih yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,41 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening sisa pembungkus narkotika diduga shabu, 1 (satu) buah tabung kaca pirex, 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) yang terbuat dari botol plastik yang terpasang 2 (dua) selang pipet yang sudah dibengkokkan, 1 (satu) buah tabung kaca pirex, 1 (satu) buah sumbu pembakar yang terbuat dari alumunium voil, 1 (satu) satu buah kertas yang bertuliskan nama seseorang, 1 (satu) buah kertas alumunium voil, 2 (dua) buah korek api gas tanpa kepala.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil merk calya dengan nopol BE 2877 YX warna abu-abu metalik berikut kunci kontak dan 1 (satu) unit mobil merk calya dengan nopol B 2773 BZR warna abu-abu metalik berikut kunci kontak berikut 2 buah Hp milik pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Ajak IAI Darul Fattah Cetak SDM Adaptif 

Sementara barang-barang tersebut telah diamankan bersama ketiga terduga pelaku di Mapolres Tulang Bawang Barat guna proses hukum lebih lanjut. Sebagai jeratan hukum ketiga pelaku diancam pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukumannya paling sedikit 7 tahun penjara.

Lebih lanjut Iptu Yopi mengatakan, gua melindungi masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkoba termasuk dampak berat yang ditimbulkan. Pihaknya akan terus berupaya mengungkap dan memberantas bandar dan pengedar Narkoba serta menindak para pengguna atau pemakai barang haram tersebut.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

WALHI Nilai Pembangunan Pagar TNWK; Pemborosan di Tengah Efisiensi Anggaran
Hingga Juli 2026, Mobil China Terjual 100.000 Unit di Indonesia
Korban Meningggal Gempa Kolombia 304 Orang, Hilang 426
Pemprov Lampung Buka Kolaborasi Pengelolaan Sampah Pasar Untuk Hasilkan Pupuk Organik
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
Menlu Wang Yi Sampaikan Duka atas Gempa NTT
Polri Beri Bantuan Sumur Bor Atasi Kekurangan Air Bersih 
Dirut PT BTB Charles Giroth: Semangat Kemerdekaan, Jaga Integritas

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:37 WIB

WALHI Nilai Pembangunan Pagar TNWK; Pemborosan di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Hingga Juli 2026, Mobil China Terjual 100.000 Unit di Indonesia

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Korban Meningggal Gempa Kolombia 304 Orang, Hilang 426

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Pemprov Lampung Buka Kolaborasi Pengelolaan Sampah Pasar Untuk Hasilkan Pupuk Organik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan

Berita Terbaru

PEMAGARAN yang mubazir, kalau manusia perusak TNWK gak dibenahi [Na]

#indonesiaswasembada

WALHI Nilai Pembangunan Pagar TNWK; Pemborosan di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 19 Agu 2026 - 10:37 WIB


PENGUNJUNG mendatangi stan merek otomotif China Leapmotor dalam press day GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Indonesia Convention Exhibition di Tangerang, Provinsi Banten, pada 29 Juli 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Hingga Juli 2026, Mobil China Terjual 100.000 Unit di Indonesia

Rabu, 19 Agu 2026 - 10:24 WIB


SEORANG pria memeriksa kerusakan sebuah bangunan pascagempa bumi di Pereira, Kolombia, pada 14 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Korban Meningggal Gempa Kolombia 304 Orang, Hilang 426

Rabu, 19 Agu 2026 - 10:22 WIB