Dr Efa Rodiah Nur: Dugaan Korupsi PT LEB, Jangan Berspekulasi, Biarkan Mengalir…

Sabtu, 6 September 2025 | 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENJADI menarik cerita dan berita soal dugaan korupsi di di PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Lampung. Pengamat Hukum Pidana, Dr Efa Rodiah Nur menegaskan agar semua pihak bersabar dan jangan berspekulasi, biarkan prosesnya mengalir agar terang benderang.

Kejaksaan merilis telah menggeledah dan menyita barang dan uang dari ARD pada Kamis 4 September lalu. Malamnya, ARD yang kuat diduga adalah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (ARD) mengaku tidak ada penggeledahan dan penyitaan barang pribadi dikediamannya.

Rakyat Lampung bingung? Mana yang benar ini? Jaksa atau ARD? Atau ARD yang dimaksud bukan Arinal? Hingga detik ini Jaksa pun diam.

Pengamat Hukum Pidana Lampung, Dr Efa Rodiah Nur menyatakan terkait dugaan kasus korupsi dan penyimpangan dana ini sangat menarik. Karena, Jaksa sangat berhati-hati dalam mengungkap kasus ini. Melihat momentum yang pas agar peristiwanya dapat diungkap secara terang benderang.

Baca Juga:  Kepala BPBD Lampung Aswarodi: Tenang.......

Walau tak sedikit publik berpendapat liar. Tapi hal itu menjadi wajar. Tahap demi tahap harus dilalui. Agar tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku.

Menurut Efa Rodiah Nur, yang harus diyakini semua adalah pertama; ARD adalah benar Arinal Djunaidi. Kedua: Kalau pun ada penyangkalan dari yang dimaksud adalah menunjukkan dua situasi yang berbeda dan hak yang sama.

Kejaksaan menunjukkan proses penyidikan dan ekspose hasil penggeledahan sesuai dengan prosedur KUHAP pada Pasal 32 dan Pasal 33.

Sementara Arinal yang menyatakan tidak terkena tindakan penggeledahan yang dimaksud diatas. Dan ini masuk dalam hak individu seseorang.

Maka, menurut Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung ini, semua pihak menahan diri untuk berspekulasi. Junjung tinggi asas praduga tak bersalah. Agar kasus ini terungkap kebenarannya.

Lalu Kamis 4 September 2025 siang Arinal diperiksa Pidsus Kejati hingga Jum’at 5 September 2025 dini hari pukul 01.05.

Baca Juga:  Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Lampung melakukan lanjutan dalam pemeriksaan dugaan korupsi di salah satu cangkang perusahaan milik daerah (BUMD) di PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB).

Dari penggeledahan tersebut, aparat menyita berbagai aset bernilai fantastis, mencapai lebih dari Rp 38,6 miliar

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyampaikan rincian barang yang diamankan, yaitu tujuh unit mobil senilai total Rp 3,5 miliar, 645 gram logam mulia senilai Rp 1,29 miliar, uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing bernilai Rp 1,356 miliar, deposito senilai Rp 4,4 miliar, serta 29 sertifikat properti dengan total nilai RP 28,04 miliar. Nilai keseluruhan barang yang disita mencapai Rp 38.588.545.675.[]


Penulis : Anis


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat
Dr Efa Rodiah Nur-Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB