DPRD Mesuji Akan Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati, Yang Memenuhi Kriteria Ini

Kamis, 30 Maret 2023 | 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, akan mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Bupati Mesuji kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pasalnya, jabatan Sulpakar sebagai Pj Bupati Mesuji akan berakhir pada bulan Mei 2023 mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Elfianah membenarkan, pihaknya menerima surat dari Sekjen Kemendagri No: 100.2.1.3/1773/SJ, pada tanggal 27 Maret 2023 lalu.

“Surat Sekjen Kemendagri tersebut, meminta DPRD untuk mengajukan tiga nama calon Pj Bupati Mesuji. Karena, jabatan Sulpakar sebagai Pj Bupati Mesuji akan berakhir bulan Mei 2023 mendatang,”ujar Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (30/03/2023).

Elfianah mengatakan, sesuai surat yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, disebutkan, bahwa usulan tiga nama calon Pj Bupati Mesuji paling lama diserahkan kepada Mendagri pada 6 April 2023 mendatang.

“Waktunya, sangat mendesak sekali. Makanya, kami membahas tiga calon Pj Bupati Mesuji tersebut, dalam rapat pimpinan, dan ketua fraksi di DPRD Kabupaten Mesuji,” tukasnya.

Baca Juga:  Inovasi Teknologi China Memukau Media Asia Pasifik Tiongkok

Terkait kriteria calon Pj Bupati Mesuji yang akan dipilih, Elfianah menyatakan, pihaknya akan melihat dari kapasitas, kompetensi, pengalaman, dan rekam jejaknya.

“Kriteria calon Pj Bupati, yang akan kami usulkan ke Mendagri, yakni harus menguasai masalah, dan mengetahui daerah. Dan, yang terpenting, anggota dewan mengenal sosok calon Pj Bupati tersebut,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Elfianah, calon Pj Bupati tersebut tidak ada kepentingan politik, dan tidak ada keinginan untuk maju Pilkada baik itu keluarga, istri atau suami, dan anaknya.

“Karena, kalau ada kepentingan untuk ikut nyalon di Pilkada 2024, pasti tidak fokus mengurusi rakyat. Bahkan, akan menimbulkan perpecahan, dan masalah baru di Kabupaten Mesuji,” tukasnya.

Elfianah menambahkan, terkait diusulkan kembali atau tidaknya, Sulpakar yang saat ini menjabat Pj Bupati Mesuji, akan diputuskan dalam rapat pimpinan bersama fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  KBRI Beijing Keren, Gempita Merdeka Hadirkan 5000 Pengunjung

“Kalau soal pak Sulpakar, akan diusulkan atau tidak oleh DPRD sebagai calon Pj Bupati, semuanya diputuskan dalam rapat pimpinan DPRD,” tandasnya.

Surat Kemendagri
Untuk diketahui, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menerbitkan surat No: 100.2.1.3/1773/SJ, tanggal 27 Maret 2023 yang ditujukan kepada Ketua DPRD kabupaten/kota se-Indonesia.

Dalam surat Sekjen Kemendagri itu disebutkan, Pj Bupati/Walikota akan berakhir masa jabatannya pada bulan Mei 2023, sehingga perlu mengisi jabatan bupati/walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, melalui Ketua DPRD kabupaten/kota dapat mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati/Walikota dengan orang yang sama atau beda, untuk menjadi bahan pertimbangan Mendagri menetapkan Pj Bupati/Walikota.

Bahkan, Mendagri memberikan waktu kepada DPRD untuk menyampaikan tiga usulan nama calon Pj Bupati/Walikota paling lambat 6 April 2023 mendatang.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Arogansi Trump Berlanjut, Produk Kanada Dihapus dari Daftar Kontrak AS
Pencarian Wartawan Hilang di sekitar GAK Diperluas
Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat
Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis
Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi
Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:42 WIB

Arogansi Trump Berlanjut, Produk Kanada Dihapus dari Daftar Kontrak AS

Rabu, 9 September 2026 - 17:31 WIB

Pencarian Wartawan Hilang di sekitar GAK Diperluas

Rabu, 9 September 2026 - 12:35 WIB

Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat

Rabu, 9 September 2026 - 12:33 WIB

Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 12:26 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi

Berita Terbaru

AS vs Kanada: Pasar produk Kanada tak diberi akses di AS oleh Pemerintahan Trump [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Arogansi Trump Berlanjut, Produk Kanada Dihapus dari Daftar Kontrak AS

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:42 WIB

Pencarian Wartawan Hilang

#indonesiaswasembada

Pencarian Wartawan Hilang di sekitar GAK Diperluas

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:31 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:26 WIB