DPRD Lampung Setujui RMD-Jihan jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung setujui Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung terpilih periode 2025-2030.

“Ini dilakukan merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nomor 28/PL.02.7/18/2025 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung dalam pemilihan serentak 2024,” ucap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

Ya, persetujuan ini dilakukan para wakil rakyat di dalam Rapat Paripurna Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030 di Gedung DPRD Lampung, Selasa (14/1/25).

Baca Juga:  Perkuat Perencanaan, Pemprov Lampung Gelar Desk Renstra Perangkat Daerah

Dikatakannya, ini juga merujuk kepada Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2025 tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung dalam pemilihan serentak 2024 di Provinsi Lampung.

“Pengumuman dan persetujuan usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030 atas nama Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Lampung dalam pemilihan serentak 2024 dengan ini disetujui,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, setelah disetujui, usulan pengangkatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung oleh DPRD Provinsi Lampung, maka nanti pimpinan DPR akan menyampaikan usulan pengangkatan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:  Kursi Panas Sekda Lampung Selatan, Sembilan Nama Lolos Seleksi Lanjutan

“Memperhatikan bahwa DPR memiliki kewenangan mengusulkan, memberhentikan, dan mengangkat kepala daerah kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian, maka persetujuan ini akan disampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Prabowo, Kesetaraan Pendidikan Berkualitas antara yang Punya dan Papa
Polres Tulang Bawang Amankan Ibadah Waisak
Lampung Siap Jadi Pelopor Sekolah Rakyat 2025, Mensos dan Wagub Tinjau Lokasi Sementara
Keren, Realisasi Pendapatan dan Belanja Lampung Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir
KPU Mesuji Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024
Penuhi Layanan Masyarakat soal Terapi Regenerasi Sel dan Penelitian Kanker, Gubernur Lampung MOU dengan RS SCCR
Gubernur Lampung Sambut Lartas Singkong Dibahas Kemenko Perekonomian
Penggunaan dan Realisasi APBD Provinsi Lampung Masuk Berkategori Baik

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:42 WIB

Sekolah Rakyat Prabowo, Kesetaraan Pendidikan Berkualitas antara yang Punya dan Papa

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:20 WIB

Polres Tulang Bawang Amankan Ibadah Waisak

Senin, 12 Mei 2025 - 20:40 WIB

Lampung Siap Jadi Pelopor Sekolah Rakyat 2025, Mensos dan Wagub Tinjau Lokasi Sementara

Senin, 12 Mei 2025 - 08:30 WIB

Keren, Realisasi Pendapatan dan Belanja Lampung Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:00 WIB

KPU Mesuji Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Tulang Bawang Amankan Ibadah Waisak

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:20 WIB

#indonesiaswasembada

KPU Mesuji Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:00 WIB