DPRD Lampung: Penerapan Bea Masuk Impor Tinggi Lindungi Produk Lokal

Minggu, 13 April 2025 | 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mikdar Ilyas mengatakan penerapan bea masuk impor tinggi perlu dilakukan untuk melindungi produk dalam negeri dari rencana penghapusan kuota impor.

“Rencana Presiden hendak membuka keran impor seluas-luasnya ini tujuannya sebenarnya bagus, agar ada persaingan di dalam negeri. Akan tetapi perlu juga dilakukan upaya menjaga produk lokal agar tetap kuat bersaing,” ujar Mikdar Ilyas di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan langkah dan upaya dalam menjaga eksistensi produk lokal dapat dilakukan pemerintah dengan menerapkan kenaikan tarif bea masuk impor bagi barang impor.

Baca Juga:  Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat

“Dengan meningkatkan bea masuk yang tinggi ini, maka produk dalam negeri bisa bersaing dengan barang impor. Contohnya ubi kayu kalau impor dibuka tanpa bea masuk dan pajak tinggi, bisa kalah produk lokal, sebab produksi dalam negeri sedikit, konsumsi banyak dan biaya produksi tinggi,” katanya.

Ia menjelaskan langkah intervensi yang dilakukan pemerintah dengan menaikkan bea masuk impor ataupun pajak barang impor tersebut, selain dapat menjaga daya saing produk lokal, juga akan membantu petani, dan pelaku usaha dalam negeri tetap berproduksi.

“Kalau tidak dijaga maka ini akan membahayakan kelangsungan hidup petani, peternak dan pengusaha yang ada di daerah. Apalagi di Lampung ini fokus di komoditas pertanian, sehingga bisa berdampak ke ekonomi daerah juga,” ucap dia.

Baca Juga:  FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme

Ia mengharapkan produk lokal bisa berdaya saing dari produk impor, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan petani, peternak, dan pelaku usaha bisa terjaga.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran dari Kabinet Merah Putih (KMP) untuk bisa menghapus kuota produk-produk impor sehingga mempermudah kelancaran para pengusaha Indonesia dalam berusaha, terutama yang bermitra dengan pihak global.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah
Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot
Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan
Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian
Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji
Flydubai Mendarat Darurat, Dua Pilot Terlibat Insiden
Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker
Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:57 WIB

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Berita Terbaru

Berita Utama

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Okt 2026 - 09:21 WIB

Berita Utama

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Okt 2026 - 07:53 WIB

Berita Utama

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Jumat, 2 Okt 2026 - 06:39 WIB