DPRD Lampung Minta Pemprov Maksimalkan Pendataan dan Sosialisasi Pemutihan Pajak

Senin, 28 April 2025 | 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melaksanakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut dan berkomitmen mengawalnya agar berjalan maksimal. Untuk itu, Komisi III DPRD Lampung memberikan sejumlah catatan kepada Bapenda sebagai pelaksana program.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Andy Roby, menyampaikan perlunya pendataan jumlah kendaraan di Lampung dengan melibatkan Bapenda kabupaten/kota.

“Pendataan ini penting agar keberadaan objek pajak dapat diketahui secara akurat. Dengan data yang valid, kita bisa mengoptimalkan penerimaan pajak daerah,” ujarnya, Senin (28/4/2025).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, upaya pendataan juga menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan camat, kepala kampung, RT, RW, bhabinkamtibmas, Satpol PP, linmas, serta unsur masyarakat lainnya.

Baca Juga:  Klarifikasi Kronologi Penangkapan Ketua Umum Gepak yang di OTT Polda Lampung 

“Sosialisasi ini tidak hanya untuk menginformasikan program pemutihan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak,” tambahnya.

Selain itu, Bapenda Lampung didorong untuk menyurati semua perusahaan, baik milik pemerintah maupun swasta, agar segera melunasi pajak kendaraan operasional dan mengurus balik nama kendaraan ke plat Lampung.

“Semua kendaraan operasional, baik roda dua, empat, enam, delapan, maupun lainnya, harus segera dipastikan status pajaknya. Jika masih menggunakan plat luar Lampung, segera lakukan balik nama,” tegasnya.

Andy Roby juga mendorong agar layanan pembayaran pajak dibuat lebih cepat dan mudah, termasuk opsi pembayaran secara tunai, transfer, maupun QRIS.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana hasil program pemutihan pajak tersebut.

“Masyarakat harus tahu dana PKB digunakan untuk apa, apakah untuk pembangunan infrastruktur provinsi atau kabupaten/kota. Dengan keterbukaan, diharapkan tingkat kepatuhan pajak masyarakat meningkat,” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Berkomitmen untuk Transparan dan Kolaboratif

Andy juga menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari dana pajak.

“Infrastruktur harus dibangun sesuai spesifikasi agar berkualitas dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah optimalisasi tersebut, Andy Roby menilai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB tahun 2025, termasuk selama tiga bulan program pemutihan, sebesar Rp2 triliun, dinilai realistis.

“Selain PKB, sektor pendapatan lain seperti pajak air permukaan, retribusi, cukai rokok, pajak bahan bakar kendaraan, dan pendapatan non-pajak lainnya juga harus dimaksimalkan, agar defisit anggaran 2025 yang diprediksi mencapai Rp1,7 triliun bisa ditekan,” tutupnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan
Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal
Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional
Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran
Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi
Dosen Kehutanan ITERA Dampingi Petani Kembangkan Potensi Madu Klanceng di Lampung Selatan
Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Efisiensi yang Pincang dan Krisis Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi

Senin, 20 Okt 2025 - 15:10 WIB